Connect With Us

PPKM Turun Level, Restoran di Tangsel Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Rachman Deniansyah | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:59

Ilustrasi Restoran. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi angin segar bagi para pelaku usaha sektor pariwisata, seiring dengan dengan turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Jabodetabek, hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Tangsel Nomor 443/2925/Huk, pemerintah kota kini telah memberikan sejumlah pelonggaran di bidang pariwisata, baik untuk restoran ataupun perhotelan. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan pelonggaran pertama yang diberikan yakni memperbolehkan setiap restoran untuk melayani masyarakat untuk makan di tempat atau dine-in. 

"Untuk restoran, rumah makan ataupun kafe dapat memulai operasional mulai pukul 05.30-22.00 WIB. Dapat melayani dine-in maksimal 25 persen dari total kapasitas," ujar Benyamin, Rabu 25 Agustus 2021.

Namun dapat pelaksanaannya, ia memberikan batas waktu bagi para pelanggan. Masyarakat hanya dapat menikmati makan di tempat selama 30 menit.

"Lalu satu meja maksimal dua orang. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri berupa pemeriksaan suhu badan, dan lainnya," imbuhnya.

Sementara itu untuk perhotelan, pemerintah kini telah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar kegiatan lokakarya, seminar hingga rapat dengan menggunakan fasilitas hotel.

"Dengan kapasitas peserta paling banyak 20 persen. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso menambahkan bahwa dengan aturan baru ini, diharapkan dapat membuat geliat perekonomian khususnya di bidang pariwisata di Tangsel kembali meningkat.

Pasalnya seperti diketahui, pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak. Khususnya saat pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat, seperti hotel misalnya.

"Terpuruk sekali. Tingkat hunian di sekitar 10-15 persen dan itu sangat mengganggu teman-teman pengusaha di sektor pariwisata. Hotel, restoran dan semuanya," ujar Heru.

Dengan aturan ini, ia yakin sektor perhotelan akan dapat berkembang lagi dan bangkit dari masa sulit pandemi COVID-19.

"Ini perkembangan untuk dunia pariwisata. Harapan kami dengan adanya pengaturan ini ya tingkat hunian mereka bisa naik menjadi 40-60 persen. Naik sekitar 35 persen," pungkasnya.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill