Connect With Us

PPKM Turun Level, Restoran di Tangsel Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Rachman Deniansyah | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:59

Ilustrasi Restoran. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi angin segar bagi para pelaku usaha sektor pariwisata, seiring dengan dengan turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Jabodetabek, hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Tangsel Nomor 443/2925/Huk, pemerintah kota kini telah memberikan sejumlah pelonggaran di bidang pariwisata, baik untuk restoran ataupun perhotelan. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan pelonggaran pertama yang diberikan yakni memperbolehkan setiap restoran untuk melayani masyarakat untuk makan di tempat atau dine-in. 

"Untuk restoran, rumah makan ataupun kafe dapat memulai operasional mulai pukul 05.30-22.00 WIB. Dapat melayani dine-in maksimal 25 persen dari total kapasitas," ujar Benyamin, Rabu 25 Agustus 2021.

Namun dapat pelaksanaannya, ia memberikan batas waktu bagi para pelanggan. Masyarakat hanya dapat menikmati makan di tempat selama 30 menit.

"Lalu satu meja maksimal dua orang. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri berupa pemeriksaan suhu badan, dan lainnya," imbuhnya.

Sementara itu untuk perhotelan, pemerintah kini telah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar kegiatan lokakarya, seminar hingga rapat dengan menggunakan fasilitas hotel.

"Dengan kapasitas peserta paling banyak 20 persen. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso menambahkan bahwa dengan aturan baru ini, diharapkan dapat membuat geliat perekonomian khususnya di bidang pariwisata di Tangsel kembali meningkat.

Pasalnya seperti diketahui, pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak. Khususnya saat pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat, seperti hotel misalnya.

"Terpuruk sekali. Tingkat hunian di sekitar 10-15 persen dan itu sangat mengganggu teman-teman pengusaha di sektor pariwisata. Hotel, restoran dan semuanya," ujar Heru.

Dengan aturan ini, ia yakin sektor perhotelan akan dapat berkembang lagi dan bangkit dari masa sulit pandemi COVID-19.

"Ini perkembangan untuk dunia pariwisata. Harapan kami dengan adanya pengaturan ini ya tingkat hunian mereka bisa naik menjadi 40-60 persen. Naik sekitar 35 persen," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Imigrasi Raih Penghargaan atas Penegakan Hukum dari Wali Kota Tangerang

Imigrasi Raih Penghargaan atas Penegakan Hukum dari Wali Kota Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 17:36

Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang resmi menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Tangerang Sachrudin

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill