Connect With Us

PPKM Turun Level, Restoran di Tangsel Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Rachman Deniansyah | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:59

Ilustrasi Restoran. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi angin segar bagi para pelaku usaha sektor pariwisata, seiring dengan dengan turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Jabodetabek, hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Tangsel Nomor 443/2925/Huk, pemerintah kota kini telah memberikan sejumlah pelonggaran di bidang pariwisata, baik untuk restoran ataupun perhotelan. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan pelonggaran pertama yang diberikan yakni memperbolehkan setiap restoran untuk melayani masyarakat untuk makan di tempat atau dine-in. 

"Untuk restoran, rumah makan ataupun kafe dapat memulai operasional mulai pukul 05.30-22.00 WIB. Dapat melayani dine-in maksimal 25 persen dari total kapasitas," ujar Benyamin, Rabu 25 Agustus 2021.

Namun dapat pelaksanaannya, ia memberikan batas waktu bagi para pelanggan. Masyarakat hanya dapat menikmati makan di tempat selama 30 menit.

"Lalu satu meja maksimal dua orang. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri berupa pemeriksaan suhu badan, dan lainnya," imbuhnya.

Sementara itu untuk perhotelan, pemerintah kini telah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar kegiatan lokakarya, seminar hingga rapat dengan menggunakan fasilitas hotel.

"Dengan kapasitas peserta paling banyak 20 persen. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso menambahkan bahwa dengan aturan baru ini, diharapkan dapat membuat geliat perekonomian khususnya di bidang pariwisata di Tangsel kembali meningkat.

Pasalnya seperti diketahui, pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak. Khususnya saat pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat, seperti hotel misalnya.

"Terpuruk sekali. Tingkat hunian di sekitar 10-15 persen dan itu sangat mengganggu teman-teman pengusaha di sektor pariwisata. Hotel, restoran dan semuanya," ujar Heru.

Dengan aturan ini, ia yakin sektor perhotelan akan dapat berkembang lagi dan bangkit dari masa sulit pandemi COVID-19.

"Ini perkembangan untuk dunia pariwisata. Harapan kami dengan adanya pengaturan ini ya tingkat hunian mereka bisa naik menjadi 40-60 persen. Naik sekitar 35 persen," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Diduga Freezer Meledak, Minimarket di Karawaci Ludes Terbakar

Diduga Freezer Meledak, Minimarket di Karawaci Ludes Terbakar

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:42

Peristiwa kebakaran melanda minimarket Indomaret di Jalan Raya M. Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Kamis 4 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill