Connect With Us

Berhasil Tekan BOR Jadi 16,73 Persen, PPKM Kota Tangerang Turun di Level 3

Advertorial | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:15

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Persentase keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di RS Kota Tangerang terus menunjukkan angka penurunan yang cukup siginifikan.

Data per 23 Agustus, angka keterisian tempat tidur RS telah menyentuh 16,73 persen, dengan ruang ICU 35,26 persen dan rawat inap 14,67 persen. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengungkapkan penurunan angka keterisian tempat tidur ini beriringan dengan kasus aktif diangka dua digit, dan grafik kesembuhan yang terus meningkat. 

“Penurunan BOR yang terus signifikan ini juga beriringan dengan indikator PPKM Kota Tangerang lainnya. Sehingga, Jabodetabek khususnya Kota Tangerang saat ini sudah bisa masuk ke level 3 dengan berbagai pelonggarannya,” ungkap Dr Dini, Selasa, 24 Agustus 2021.

Ia pun mengungkapkan enam indikator PPKM Kota Tangerang per 21 Agustus yaitu kasus konfirmasi yang sudah masuk level dua dengan 24,10 persen, indikator rawat inap RS di level tiga dengan 18,93 persen, indikator kematian di level satu dengan 0,88 persen. 

“Sedangkan indikator testing Kota Tangerang sudah masuk level terbatas dengan 19,79 persen. Indikator tracing level sedang dengan 6,98 persen dan indikator treatment di level memadai dengan 25,42 persen. Sedangkan indikator tambahan yaitu vaksinasi, Kota Tangerang sudah 751,986 sasaran pada dosis satu dan 466,031 sasaran pada dosis dua,” jelasnya. 

Sementara itu, Plt Asda 1 Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengungkapkan penurunan PPKM Kota Tangerang dari level 4 menjadi 3 yaitu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2021.

Terlebih, tidak terlepas atas kebijakan dan kerja keras wilayah aglomerasi disekitar Kota Tangerang. 

“PPKM Level 4 dengan pelonggaran kemarin banyak aturannya sebagai percobaan. Sedangkan pada Level 3 ini menjadi resmi diperbolehkan beroperasi, seperti mall dan tempat ibadah," katanya. 

Begitu juga atas aturan Kemendagri, terkait pendidikan diberikan kemungkinan tatap muka terbatas. Namun, secara detailnnya saat ini jajaran Pemkot Tangerang sedang memperkuat secara rinci aturan-aturan tersebut. 

Said pun mengimbau, penurunan ke PPKM Level 3 ini dapat diiringi dengan antusias vaksinasi di Kota Tangerang yang bisa semakin meningkat.

“Kami imbau, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jangan kendor karena pandemi belum berakhir. Yang belum vaksin, ayo vaksin kita sehat, Kota Tangerang sehat, Indonesia sehat,” imbau Said. (ADV)

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill