Connect With Us

Berhasil Tekan BOR Jadi 16,73 Persen, PPKM Kota Tangerang Turun di Level 3

Advertorial | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:15

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Persentase keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di RS Kota Tangerang terus menunjukkan angka penurunan yang cukup siginifikan.

Data per 23 Agustus, angka keterisian tempat tidur RS telah menyentuh 16,73 persen, dengan ruang ICU 35,26 persen dan rawat inap 14,67 persen. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengungkapkan penurunan angka keterisian tempat tidur ini beriringan dengan kasus aktif diangka dua digit, dan grafik kesembuhan yang terus meningkat. 

“Penurunan BOR yang terus signifikan ini juga beriringan dengan indikator PPKM Kota Tangerang lainnya. Sehingga, Jabodetabek khususnya Kota Tangerang saat ini sudah bisa masuk ke level 3 dengan berbagai pelonggarannya,” ungkap Dr Dini, Selasa, 24 Agustus 2021.

Ia pun mengungkapkan enam indikator PPKM Kota Tangerang per 21 Agustus yaitu kasus konfirmasi yang sudah masuk level dua dengan 24,10 persen, indikator rawat inap RS di level tiga dengan 18,93 persen, indikator kematian di level satu dengan 0,88 persen. 

“Sedangkan indikator testing Kota Tangerang sudah masuk level terbatas dengan 19,79 persen. Indikator tracing level sedang dengan 6,98 persen dan indikator treatment di level memadai dengan 25,42 persen. Sedangkan indikator tambahan yaitu vaksinasi, Kota Tangerang sudah 751,986 sasaran pada dosis satu dan 466,031 sasaran pada dosis dua,” jelasnya. 

Sementara itu, Plt Asda 1 Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengungkapkan penurunan PPKM Kota Tangerang dari level 4 menjadi 3 yaitu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2021.

Terlebih, tidak terlepas atas kebijakan dan kerja keras wilayah aglomerasi disekitar Kota Tangerang. 

“PPKM Level 4 dengan pelonggaran kemarin banyak aturannya sebagai percobaan. Sedangkan pada Level 3 ini menjadi resmi diperbolehkan beroperasi, seperti mall dan tempat ibadah," katanya. 

Begitu juga atas aturan Kemendagri, terkait pendidikan diberikan kemungkinan tatap muka terbatas. Namun, secara detailnnya saat ini jajaran Pemkot Tangerang sedang memperkuat secara rinci aturan-aturan tersebut. 

Said pun mengimbau, penurunan ke PPKM Level 3 ini dapat diiringi dengan antusias vaksinasi di Kota Tangerang yang bisa semakin meningkat.

“Kami imbau, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jangan kendor karena pandemi belum berakhir. Yang belum vaksin, ayo vaksin kita sehat, Kota Tangerang sehat, Indonesia sehat,” imbau Said. (ADV)

KOTA TANGERANG
Bengkel dan Gudang Suku Cadang Motor di Cipadu Ludes Terbakar, 27 Armada Damkar Dikerahkan

Bengkel dan Gudang Suku Cadang Motor di Cipadu Ludes Terbakar, 27 Armada Damkar Dikerahkan

Jumat, 17 Oktober 2025 | 00:10

Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel motor dan gudang suku cadang di wilayah Cipadu, Kota Tangerang, Kamis malam 16 Oktober 2025.

NASIONAL
Zulkifli Hasan Beberkan 3 Program Unggulan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2026

Zulkifli Hasan Beberkan 3 Program Unggulan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2026

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:40

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia mengungkapkan perkembangan positif kebijakan pemerintah, termasuk peningkatan ekspor sebesar 7% dibandingkan tahun sebelumnya.

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

KAB. TANGERANG
Imbas Efisiensi TKD Rp620 Miliar, Pemkab Tangerang Pangkas Dana Seremonial

Imbas Efisiensi TKD Rp620 Miliar, Pemkab Tangerang Pangkas Dana Seremonial

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:46

Untuk menanggapi pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat senilai Rp620 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil inisiatif dengan menyiapkan tiga langkah strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill