Connect With Us

Kota Tangerang Masih di PPKM Level 4,  Ini Kelonggarannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:19

Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang masih pada level 4 hingga 23 Agustus mendatang. 

Namun, pada PPKM Level 4 kali ini, Kota Tangerang masuk wilayah ujicoba implementasi protokol kesehatan dengan berbagai pelonggaran.

Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengungkapkan, berbagai pelonggaran pada PPKM Level 4 kali ini didominasi pada aspek ekonomi. Diantaranya, pusat perbelanjaan seperti mall diizinkan beroperasi 50 persen, mulai pukul 10.00 sampai 20.00 Wib dengan protokol kesehatan. 

“Selain itu, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai terkait. Sedangkan restoran, rumah makan, kafe didalam mall dapat menerima makan ditempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang dan waktu makan 30 menit,” ungkap Said, Rabu 18 Agustus 2021. 

Dalam aturan pusat perbelanjaan atau mall usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbalanjaan. 

“Terkait bioskop, tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mall atau pusat perdagangan masih tidak diperbolehkan atau tutup,” tegasnya. 

Ia pun menuturkan, aturan pada warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jalanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 Wib, dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan 30 menit. 

“Ada juga aturan pada restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi berada dalam gedung atau toko tertutup pada lokasi tersendiri hanya menerima delivery atau take away. Sedangkan restoran, rumah makan atau kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka, satu meja maksimal dua orang dan waktu makan 30 menit dengan kapasitas maksimal 25 persen,” jelas Said. 

Sementara itu, pelonggaran pada tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat ibadah lainnya, maksimal kapasitasnya 50 persen atau 50 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

“Saat ini, Pemkot Tangerang langsung melakukan pendekatan kepada pelaku usaha atau yang bersangkutan. Sedangkan pengawasan, Pemkot Tangerang tetap menggerakkan OPD terkait dan berkolaborasi dengan TNI Polri, untuk sama-sama melakukan pengawasan yang ketat seperti sebelumnya, tanpa kelengahan dengan kondisi COVID-19 di Kota Tangerang saat ini,” papar Said. 

Ia pun mengimbau, disaat PPKM Level 4 saat ini masyarakat Kota Tangerang untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan secara ketat. 

“Ikuti aturan yang ada, sambil Pemkot Tangerang terus memberikan atau memaksimalkan program-program penanganan pandemi COVID-19, untuk sama-sama secara beriringan menyelesaikan pandemi COVID-19,” tutupnya.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill