Connect With Us

Kota Tangerang Masih di PPKM Level 4,  Ini Kelonggarannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:19

Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang masih pada level 4 hingga 23 Agustus mendatang. 

Namun, pada PPKM Level 4 kali ini, Kota Tangerang masuk wilayah ujicoba implementasi protokol kesehatan dengan berbagai pelonggaran.

Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengungkapkan, berbagai pelonggaran pada PPKM Level 4 kali ini didominasi pada aspek ekonomi. Diantaranya, pusat perbelanjaan seperti mall diizinkan beroperasi 50 persen, mulai pukul 10.00 sampai 20.00 Wib dengan protokol kesehatan. 

“Selain itu, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai terkait. Sedangkan restoran, rumah makan, kafe didalam mall dapat menerima makan ditempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang dan waktu makan 30 menit,” ungkap Said, Rabu 18 Agustus 2021. 

Dalam aturan pusat perbelanjaan atau mall usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbalanjaan. 

“Terkait bioskop, tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mall atau pusat perdagangan masih tidak diperbolehkan atau tutup,” tegasnya. 

Ia pun menuturkan, aturan pada warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jalanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 Wib, dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan 30 menit. 

“Ada juga aturan pada restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi berada dalam gedung atau toko tertutup pada lokasi tersendiri hanya menerima delivery atau take away. Sedangkan restoran, rumah makan atau kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka, satu meja maksimal dua orang dan waktu makan 30 menit dengan kapasitas maksimal 25 persen,” jelas Said. 

Sementara itu, pelonggaran pada tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat ibadah lainnya, maksimal kapasitasnya 50 persen atau 50 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

“Saat ini, Pemkot Tangerang langsung melakukan pendekatan kepada pelaku usaha atau yang bersangkutan. Sedangkan pengawasan, Pemkot Tangerang tetap menggerakkan OPD terkait dan berkolaborasi dengan TNI Polri, untuk sama-sama melakukan pengawasan yang ketat seperti sebelumnya, tanpa kelengahan dengan kondisi COVID-19 di Kota Tangerang saat ini,” papar Said. 

Ia pun mengimbau, disaat PPKM Level 4 saat ini masyarakat Kota Tangerang untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan secara ketat. 

“Ikuti aturan yang ada, sambil Pemkot Tangerang terus memberikan atau memaksimalkan program-program penanganan pandemi COVID-19, untuk sama-sama secara beriringan menyelesaikan pandemi COVID-19,” tutupnya.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill