Connect With Us

Kota Tangerang Masih Terapkan PPKM Level 4

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Agustus 2021 | 18:42

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, secara garis besar tidak ada perubahan yang signifikan terkait aturan yang dijalankan Kota Tangerang pada masa perpanjangan PPKM Level 4 yang mulai berjalan 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

"Belum ada perubahan yang signifikan secara aturan, tapi kalau dilihat dari indikatornya di Kota Tangerang sudah mengalami penurunan kasus," ujarnya saat ditemui usai meninjau kegiatan vaksinasi di MTS Negeri 3, Kecamatan Benda, Selasa 3 Juli 2021.

Sejumlah indikator yang berpengaruh dalam penentuan level PPKM suatu daerah diantaranya level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

"Untuk angka kematian harian sudah menurun menjadi hanya satu digit per hari, dan masih akan terus ditekan. BOR rumah sakit hari ini juga turun menjadi 55,31%, untuk RIT okupansinya tinggal 27,45%. Vaksinasi dosis satu di Kota Tangerang sudah mencapai 619.436 jiwa, sedangkan dosis dua sudah hampir 300 ribu jiwa," ungkapnya.

Adapun terkait arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar tidak serta merta dalam mengambil kebijakan serta mengambil pelajaran dari negara lain, yang saat ini justru mengalami lonjakan kasus usai menerapkan pelonggaran.

"Apalagi Kota Tangerang berada dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek," pungkasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill