Connect With Us

Kota Tangerang Masih Terapkan PPKM Level 4

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Agustus 2021 | 18:42

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, secara garis besar tidak ada perubahan yang signifikan terkait aturan yang dijalankan Kota Tangerang pada masa perpanjangan PPKM Level 4 yang mulai berjalan 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

"Belum ada perubahan yang signifikan secara aturan, tapi kalau dilihat dari indikatornya di Kota Tangerang sudah mengalami penurunan kasus," ujarnya saat ditemui usai meninjau kegiatan vaksinasi di MTS Negeri 3, Kecamatan Benda, Selasa 3 Juli 2021.

Sejumlah indikator yang berpengaruh dalam penentuan level PPKM suatu daerah diantaranya level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

"Untuk angka kematian harian sudah menurun menjadi hanya satu digit per hari, dan masih akan terus ditekan. BOR rumah sakit hari ini juga turun menjadi 55,31%, untuk RIT okupansinya tinggal 27,45%. Vaksinasi dosis satu di Kota Tangerang sudah mencapai 619.436 jiwa, sedangkan dosis dua sudah hampir 300 ribu jiwa," ungkapnya.

Adapun terkait arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar tidak serta merta dalam mengambil kebijakan serta mengambil pelajaran dari negara lain, yang saat ini justru mengalami lonjakan kasus usai menerapkan pelonggaran.

"Apalagi Kota Tangerang berada dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill