Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, secara garis besar tidak ada perubahan yang signifikan terkait aturan yang dijalankan Kota Tangerang pada masa perpanjangan PPKM Level 4 yang mulai berjalan 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
"Belum ada perubahan yang signifikan secara aturan, tapi kalau dilihat dari indikatornya di Kota Tangerang sudah mengalami penurunan kasus," ujarnya saat ditemui usai meninjau kegiatan vaksinasi di MTS Negeri 3, Kecamatan Benda, Selasa 3 Juli 2021.
Sejumlah indikator yang berpengaruh dalam penentuan level PPKM suatu daerah diantaranya level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.
"Untuk angka kematian harian sudah menurun menjadi hanya satu digit per hari, dan masih akan terus ditekan. BOR rumah sakit hari ini juga turun menjadi 55,31%, untuk RIT okupansinya tinggal 27,45%. Vaksinasi dosis satu di Kota Tangerang sudah mencapai 619.436 jiwa, sedangkan dosis dua sudah hampir 300 ribu jiwa," ungkapnya.
Adapun terkait arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar tidak serta merta dalam mengambil kebijakan serta mengambil pelajaran dari negara lain, yang saat ini justru mengalami lonjakan kasus usai menerapkan pelonggaran.
"Apalagi Kota Tangerang berada dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek," pungkasnya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews