Connect With Us

Kota Tangerang Masih Terapkan PPKM Level 4

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Agustus 2021 | 18:42

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, secara garis besar tidak ada perubahan yang signifikan terkait aturan yang dijalankan Kota Tangerang pada masa perpanjangan PPKM Level 4 yang mulai berjalan 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

"Belum ada perubahan yang signifikan secara aturan, tapi kalau dilihat dari indikatornya di Kota Tangerang sudah mengalami penurunan kasus," ujarnya saat ditemui usai meninjau kegiatan vaksinasi di MTS Negeri 3, Kecamatan Benda, Selasa 3 Juli 2021.

Sejumlah indikator yang berpengaruh dalam penentuan level PPKM suatu daerah diantaranya level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

"Untuk angka kematian harian sudah menurun menjadi hanya satu digit per hari, dan masih akan terus ditekan. BOR rumah sakit hari ini juga turun menjadi 55,31%, untuk RIT okupansinya tinggal 27,45%. Vaksinasi dosis satu di Kota Tangerang sudah mencapai 619.436 jiwa, sedangkan dosis dua sudah hampir 300 ribu jiwa," ungkapnya.

Adapun terkait arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar tidak serta merta dalam mengambil kebijakan serta mengambil pelajaran dari negara lain, yang saat ini justru mengalami lonjakan kasus usai menerapkan pelonggaran.

"Apalagi Kota Tangerang berada dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill