Connect With Us

Dukung Pengawasan PPKM Lippo Karawaci Suplai Masker & Vitamin ke Satpol PP Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Agustus 2021 | 17:37

Bantuan ratusan masker dan vitamin diserahkan melalui TMD Lippo Village dan diterima oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi (kanan), Senin 16 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) terus mendukung Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Salah satu upaya yang dilakukan baru-baru ini adalah menyerahkan bantuan ratusan masker dan vitamin C kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang. 

LPKR melalui Town Management Division (TMD) Lippo Village selalu berupaya memberikan bantuan yang tepat guna kepada pemangku kepentingan, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.

Bantuan ini juga merupakan wujud konkrit dari implementasi tanggung jawab sosial perusahaan yang berkesinambungan.

Adapun bantuan ratusan masker dan vitamin C tersebut diserahkan melalui TMD Lippo Village langsung kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.

"Kami sangat berterimakasih atas pemberian bantuan ini. Sangat bermanfaat untuk mendukung tugas kami sehari-hari sebagai anggota Satpol PP mengawasi pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Tangerang. Kami berharap agar kepedulian seperti ini tetap dapat terus terwujud di masa-masa mendatang,” ujar Fachrul, Senin 16 Agustus 2021.

CEO LPKR John Riady berharap semoga pemberian bantuan yang merupakan implementasi dari kepedulian perusahaan secara maksimal dapat mendukung pelaksanaan tugas pemangku kepentingan.

"Bantuan ini diharapkan bisa membangkitkan semangat bagi para pemangku kepentingan," ujarnya.

LPKR secara berkesinambungan memberikan bantuan kepada para stakeholder yang membutuhkan, baik di sekitar proyek-proyek yang dikembangkan maupun di berbagai wilayah di Indonesia. Bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan kebutuhan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill