Connect With Us

Kasus Perselisihan Industrial di Kota Tangerang Turun Sejak PPKM

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:41

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jumlah kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) di Kota Tangerang menurun, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.

Disnaker Kota Tangerang mencatat, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021,ada 53 pekerja yang mengalami perselisihan industrial.

"Iya, menurun dibandingkan sejak awal pandemi COVID-19," ujar Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Kamis 19 Agustus 2021.

Kasus tersebut terjadi karena berbagai macam perselisihan hubungan industrial, seperti gelombang pemutusan hubungan hingga upah pekerja tidak terpenuhi. 

"Sepanjang tahun 2020 yang lalu, sejak awal pandemi, jumlahnya kasus 232," ungkapnya.

Asep menyebut, sejak pemberlakuan PPKM, proses pemanggilan penyelesaian PHI sempat mengalami pengurangan Kendati demikian, mulai awal Agustus 2021, pihaknya mulai kembali melaksanakan proses pemanggilan mediasi  PHI.

Asep mengaku, kondisi perusahaan industri di Kota Tangerang saat ini mulai membaik dari badai pandemi COVID-19. Para pekerja di perusahaan atau industri juga didominasi sudah mengikuti pelaksanaan vaksin.

"Kondisinya semakin membaik, dan untuk  perusahaan juga sudah mengikuti aturan pedoman PPKM. Kami selalu monitoring ini," pungkasnya.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill