Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Jumlah kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) di Kota Tangerang menurun, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.
Disnaker Kota Tangerang mencatat, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021,ada 53 pekerja yang mengalami perselisihan industrial.
"Iya, menurun dibandingkan sejak awal pandemi COVID-19," ujar Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Kamis 19 Agustus 2021.
Kasus tersebut terjadi karena berbagai macam perselisihan hubungan industrial, seperti gelombang pemutusan hubungan hingga upah pekerja tidak terpenuhi.
"Sepanjang tahun 2020 yang lalu, sejak awal pandemi, jumlahnya kasus 232," ungkapnya.
Asep menyebut, sejak pemberlakuan PPKM, proses pemanggilan penyelesaian PHI sempat mengalami pengurangan Kendati demikian, mulai awal Agustus 2021, pihaknya mulai kembali melaksanakan proses pemanggilan mediasi PHI.
Asep mengaku, kondisi perusahaan industri di Kota Tangerang saat ini mulai membaik dari badai pandemi COVID-19. Para pekerja di perusahaan atau industri juga didominasi sudah mengikuti pelaksanaan vaksin.
"Kondisinya semakin membaik, dan untuk perusahaan juga sudah mengikuti aturan pedoman PPKM. Kami selalu monitoring ini," pungkasnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews