Connect With Us

PPKM Masih Berlanjut tapi Durasi Makan di Tempat Diubah

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 21:21

Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan PPKM dari 7 sampai 13 September 2021. 

Luhut menyatakan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode tersebut.  Kini, aktivitas makan di tempat (dine in) bisa dilakukan sampai satu jam. “Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," ujar Luhut melalui konferensi pers virtual via kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin malam (6/9/2021). 

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebutkan pada beberapa wilayah yang level PPKM-nya mengalami penurunan, ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan. Salah satunya terkait batas operasi restoran, mal hingga tempat kerja.

Selain itu uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 akan dilakukan. Namun, semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat, juga dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi. 

“Kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujar Luhut. 

Sementara itu sebelumnya di hari yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengomentari soal aturan makan di tempat selama 30 menit yang berlaku selama ini. Dia mengharapkan durasi makan di tempat dapat ditambah.  "Kalau durasi makan ya saya harap bisa nambah lah. Paling lama orang makan berapa lama sih enggak mungkin juga 1 jam,” ucapnya.

Menurut Benyamin, pihaknya berencana menambah kapasitas pengunjung untuk dine-in di restoran. “Kemudian juga di restoran yang cukup besar mungkin nanti akan kita naikan lagi angka-angka kapasitasnya. Dine-in-nya dan yang lain-lainnya.  Artinya, misalnya kapasitas makan di tempatnya bisa lebih banyak lagi. Di warteg dan lain sebagainya itu bisa lebih banyak lagi dengan tetap prokes yang ketat," kata Benyamin melanjutkan.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill