Connect With Us

PPKM Masih Berlanjut tapi Durasi Makan di Tempat Diubah

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 21:21

Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan PPKM dari 7 sampai 13 September 2021. 

Luhut menyatakan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode tersebut.  Kini, aktivitas makan di tempat (dine in) bisa dilakukan sampai satu jam. “Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," ujar Luhut melalui konferensi pers virtual via kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin malam (6/9/2021). 

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebutkan pada beberapa wilayah yang level PPKM-nya mengalami penurunan, ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan. Salah satunya terkait batas operasi restoran, mal hingga tempat kerja.

Selain itu uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 akan dilakukan. Namun, semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat, juga dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi. 

“Kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujar Luhut. 

Sementara itu sebelumnya di hari yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengomentari soal aturan makan di tempat selama 30 menit yang berlaku selama ini. Dia mengharapkan durasi makan di tempat dapat ditambah.  "Kalau durasi makan ya saya harap bisa nambah lah. Paling lama orang makan berapa lama sih enggak mungkin juga 1 jam,” ucapnya.

Menurut Benyamin, pihaknya berencana menambah kapasitas pengunjung untuk dine-in di restoran. “Kemudian juga di restoran yang cukup besar mungkin nanti akan kita naikan lagi angka-angka kapasitasnya. Dine-in-nya dan yang lain-lainnya.  Artinya, misalnya kapasitas makan di tempatnya bisa lebih banyak lagi. Di warteg dan lain sebagainya itu bisa lebih banyak lagi dengan tetap prokes yang ketat," kata Benyamin melanjutkan.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39

Seorang tahanan Polresta Tangerang berinsial SW, 49, tewas setelah nekat gantung diri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu ‎26 Juli 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill