Connect With Us

PPKM Masih Berlanjut tapi Durasi Makan di Tempat Diubah

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 21:21

Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan PPKM dari 7 sampai 13 September 2021. 

Luhut menyatakan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode tersebut.  Kini, aktivitas makan di tempat (dine in) bisa dilakukan sampai satu jam. “Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," ujar Luhut melalui konferensi pers virtual via kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin malam (6/9/2021). 

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebutkan pada beberapa wilayah yang level PPKM-nya mengalami penurunan, ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan. Salah satunya terkait batas operasi restoran, mal hingga tempat kerja.

Selain itu uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 akan dilakukan. Namun, semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat, juga dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi. 

“Kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujar Luhut. 

Sementara itu sebelumnya di hari yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengomentari soal aturan makan di tempat selama 30 menit yang berlaku selama ini. Dia mengharapkan durasi makan di tempat dapat ditambah.  "Kalau durasi makan ya saya harap bisa nambah lah. Paling lama orang makan berapa lama sih enggak mungkin juga 1 jam,” ucapnya.

Menurut Benyamin, pihaknya berencana menambah kapasitas pengunjung untuk dine-in di restoran. “Kemudian juga di restoran yang cukup besar mungkin nanti akan kita naikan lagi angka-angka kapasitasnya. Dine-in-nya dan yang lain-lainnya.  Artinya, misalnya kapasitas makan di tempatnya bisa lebih banyak lagi. Di warteg dan lain sebagainya itu bisa lebih banyak lagi dengan tetap prokes yang ketat," kata Benyamin melanjutkan.

KOTA TANGERANG
Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuka program isbat nikah gratis bagi pasangan suami-istri yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi negara.

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:03

Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) tengah mempertimbangkan opsi perobohan terhadap satu rumah warga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan tingkat kontaminasi zat radioaktif yang dinilai lebih tinggi dari sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill