Connect With Us

PPKM Masih Berlanjut tapi Durasi Makan di Tempat Diubah

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 21:21

Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan PPKM dari 7 sampai 13 September 2021. 

Luhut menyatakan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode tersebut.  Kini, aktivitas makan di tempat (dine in) bisa dilakukan sampai satu jam. “Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," ujar Luhut melalui konferensi pers virtual via kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin malam (6/9/2021). 

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebutkan pada beberapa wilayah yang level PPKM-nya mengalami penurunan, ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan. Salah satunya terkait batas operasi restoran, mal hingga tempat kerja.

Selain itu uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 akan dilakukan. Namun, semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat, juga dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi. 

“Kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujar Luhut. 

Sementara itu sebelumnya di hari yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengomentari soal aturan makan di tempat selama 30 menit yang berlaku selama ini. Dia mengharapkan durasi makan di tempat dapat ditambah.  "Kalau durasi makan ya saya harap bisa nambah lah. Paling lama orang makan berapa lama sih enggak mungkin juga 1 jam,” ucapnya.

Menurut Benyamin, pihaknya berencana menambah kapasitas pengunjung untuk dine-in di restoran. “Kemudian juga di restoran yang cukup besar mungkin nanti akan kita naikan lagi angka-angka kapasitasnya. Dine-in-nya dan yang lain-lainnya.  Artinya, misalnya kapasitas makan di tempatnya bisa lebih banyak lagi. Di warteg dan lain sebagainya itu bisa lebih banyak lagi dengan tetap prokes yang ketat," kata Benyamin melanjutkan.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill