Connect With Us

PPKM Masih Berlanjut tapi Durasi Makan di Tempat Diubah

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 21:21

Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan PPKM dari 7 sampai 13 September 2021. 

Luhut menyatakan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode tersebut.  Kini, aktivitas makan di tempat (dine in) bisa dilakukan sampai satu jam. “Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," ujar Luhut melalui konferensi pers virtual via kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin malam (6/9/2021). 

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebutkan pada beberapa wilayah yang level PPKM-nya mengalami penurunan, ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan. Salah satunya terkait batas operasi restoran, mal hingga tempat kerja.

Selain itu uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 akan dilakukan. Namun, semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat, juga dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi. 

“Kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujar Luhut. 

Sementara itu sebelumnya di hari yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengomentari soal aturan makan di tempat selama 30 menit yang berlaku selama ini. Dia mengharapkan durasi makan di tempat dapat ditambah.  "Kalau durasi makan ya saya harap bisa nambah lah. Paling lama orang makan berapa lama sih enggak mungkin juga 1 jam,” ucapnya.

Menurut Benyamin, pihaknya berencana menambah kapasitas pengunjung untuk dine-in di restoran. “Kemudian juga di restoran yang cukup besar mungkin nanti akan kita naikan lagi angka-angka kapasitasnya. Dine-in-nya dan yang lain-lainnya.  Artinya, misalnya kapasitas makan di tempatnya bisa lebih banyak lagi. Di warteg dan lain sebagainya itu bisa lebih banyak lagi dengan tetap prokes yang ketat," kata Benyamin melanjutkan.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill