Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Pemuda Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tangerang Selatan bertekad menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram narkoba.
Tekad tersebut pun dibuktikan dengan menjalin kerja sama dan sinergisitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel.
Ketua Sapma PP Kota Tangsel, Refo Ongko Songo mengatakan, langkah tersebut amatlah diperlukan guna mencapai misi untuk menyelamatkan masa depan para pemuda.
Pasalnya, dewasa ini banyak kalangan pemuda yang terjerumus dalam lingkaran hitam penyalahgunaan narkotika.
"Kita haru perangi narkoba dengan penyalahgunaannya. Langkah ini untuk menyelamatkan generasi muda yang kita ketahui, mereka adalah penerus bangsa," ungkap Refo, Sabtu, 4 September 2021.
Dengan sinergisitas itulah, Sapma PP Kota Tangsel berjanji akan terus menggencarkan sosialisasi bersama BNN terkait bahayanya penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Kita akan terus bersinergi dan terus membantu tugas BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama kepada para kaula muda," paparnya.
Sesuai dengan sasarannya, Refo mengatakan, pihaknya akan memilih cara yang dipercaya lebih disukai oleh para muda-mudi.
Caranya, dengan langkah yang lebih moderenisasi. Mengingat, perkembangan digital kini tengah bertumbuh pesat.
"Di era saat ini proses pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba memerlukan cara-cara yang modern dan dapat diserap oleh masyarakat dengan mudah. Sehingga informasi yang diberikan dapat diterima secara optimal," pungkasnya.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews