Connect With Us

301 Kg Ganja Tujuan Tangerang Dimusnahkan BNN

Mohamad Romli | Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:36

301 kilogram ganja dimusnahkan BNN Banten, Rabu (21/10/2020). Ratusan kilogram ganja itu diselundupkan dari Aceh tujuan Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 301 kilogram. Pemusnahan barang terlarang itu dengan cara dibakar dengan mesin mesin pembakaran elektrik ( incinerators boilers electric), Rabu (21/10/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan penyelundupan 24 September 2020 lalu. Ganja tersebut dikirim dari Aceh melalui pelabuhan Bojonegara Serang dengan tujuan Tangerang.

Saat itu, petugas memeriksa sebuah truk Nissan berwarna merah dengan Nopol B 9735 DU di Jalan Raya Merak – Serdang, Kampung Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Setelah diperiksa, ditemukan ratusan bungkus ganja siap edar.

Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penyelundup ganja itu masih satu jaringan dalam kasus yang terungkap pada Desember 2019 lalu. Saat itu, sebanyak 210 kilogram ganja dengan tujuan Bogor juga berhasil diamankan.

“Masih jaringan yang sama pada kasus yang berhasil kami gagalkan bersama Polda Banten pada Desember 2019 yang lalu,” ungkapnya.

Pada kasus terbaru, BNN Banten mengamankan seorang pria berinisial AS, 32, warga Bandar Lampung. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol Drs. Heru Winarko, dan Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar. (RMI/RAC)

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:27

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program promo bagi pelanggan pada awal 2026 melalui tajuk Tahun Baru Energi Baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill