Connect With Us

301 Kg Ganja Tujuan Tangerang Dimusnahkan BNN

Mohamad Romli | Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:36

301 kilogram ganja dimusnahkan BNN Banten, Rabu (21/10/2020). Ratusan kilogram ganja itu diselundupkan dari Aceh tujuan Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 301 kilogram. Pemusnahan barang terlarang itu dengan cara dibakar dengan mesin mesin pembakaran elektrik ( incinerators boilers electric), Rabu (21/10/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan penyelundupan 24 September 2020 lalu. Ganja tersebut dikirim dari Aceh melalui pelabuhan Bojonegara Serang dengan tujuan Tangerang.

Saat itu, petugas memeriksa sebuah truk Nissan berwarna merah dengan Nopol B 9735 DU di Jalan Raya Merak – Serdang, Kampung Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Setelah diperiksa, ditemukan ratusan bungkus ganja siap edar.

Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penyelundup ganja itu masih satu jaringan dalam kasus yang terungkap pada Desember 2019 lalu. Saat itu, sebanyak 210 kilogram ganja dengan tujuan Bogor juga berhasil diamankan.

“Masih jaringan yang sama pada kasus yang berhasil kami gagalkan bersama Polda Banten pada Desember 2019 yang lalu,” ungkapnya.

Pada kasus terbaru, BNN Banten mengamankan seorang pria berinisial AS, 32, warga Bandar Lampung. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol Drs. Heru Winarko, dan Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill