Connect With Us

12 Tersangka Narkoba yang Dibongkar Polisi Tangerang Jaringan Lapas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 16:19

Dua belas tersangka berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS, mereka semua tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar rentetan kasus narkoba yang melibatkan 12 tersangka. Polisi juga menyita sabu seberat enam kilogram (Kg). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan kasus narkoba yang diungkap ini merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). 

"Peredaran narkoba ini jaringan lapas yang dikendalikan di dalam lapas Jakarta dan wilayah Banten," ungkapnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020). 

Seluruh tersangka yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS. Meskipun terlibat dalam peredaran narkoba jaringan lapas, seluruh tersangka diklaim bukan residivis. 

BACA JUGA : Polisi Tangerang Bongkar Kasus Narkoba, 12 Tersangka & 6 Kg Sabu Diamankan

"Tidak ada residivis," kata Sugeng. 

Tersangka-tersangka itu ditangkap di sejumlah wilayah, seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, hingga Bandung. Penangkapan dilakukan pada kurun Februari sampai awal April 2020. Adapun target konsumen pengedar-pengedar sabu tersebut berada di Tangerang. 

"Konsumennya di Tangerang semua," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill