Connect With Us

Polisi Tangerang Bongkar Kasus Narkoba, 12 Tersangka & 6 Kg Sabu Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 15:57

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto (ditengah) bersama anggotanya menunjukkan barang bukti sabu enam kilogram dari 12 tersangka kasus narkoba, Selasa (14/4/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar rentetan kasus narkoba yang melibatkan 12 tersangka. Polisi juga menyita sabu seberat enam kilogram (Kg). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengungkapkan kasus ini berlangsung selama pertengahan Februari hingga awal April 2020.

Menurutnya, 12 pengedar sabu yang diamankan yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS. 

"Awalnya yang kami amankan tersangka OD di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020). 

Penangkapan OD pun menjadi awal bagi polisi untuk mengembangkan kasus penyakit sosial ini. Sugeng mengatakan selama hampir dua bulan pihaknya bergerak ke Kota Tangsel, Kota Tangerang, hingga Bandung untuk meringkus seluruh pelaku. 

"Jadi, ada lima tempat kejadian perkara (TKP). Ada 12 tersangka yang kami amankan dengan barang bukti sabu total enam kilogram," ungkapnya. 

Menurutnya, total enam kilogram sabu paling banyak berasal dari tersangka US dan FZ yakni 4.000 gram. Kata Sugeng, seluruh sabu yang disita ini sudah disiap edar. 

"Dari total barang bukti yang disita, kami dapat menyelamatkan 31.150 jiwa," katanya. 

Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 111 dan 127 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Bisa Tanggung Biaya Gigi Palsu, Ini Ketentuannya

BPJS Kesehatan Bisa Tanggung Biaya Gigi Palsu, Ini Ketentuannya

Rabu, 23 April 2025 | 13:25

BPJS Kesehatan ternyata menanggung sebagian biaya pembuatan gigi palsu atau protesa gigi dengan syarat dan batasan tertentu.

KAB. TANGERANG
Optimalkan Tumbuh Kembang, Alfamidi Dorong Keluarga Menjaga Kesehatan Pencernaan Balita

Optimalkan Tumbuh Kembang, Alfamidi Dorong Keluarga Menjaga Kesehatan Pencernaan Balita

Rabu, 23 April 2025 | 19:29

Mengusung tema “Pencernaan Sehat, Balita Ceria”, Alfamidi ingin mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan pencernaan sejak dini, sebagai pondasi tumbuh kembang anak yang optimal.

PROPERTI
Paramount Land Kenalkan Kawasan Komersial Strategis Baru Maxim Square Gading Serpong

Paramount Land Kenalkan Kawasan Komersial Strategis Baru Maxim Square Gading Serpong

Rabu, 23 April 2025 | 19:26

Paramount Land meluncurkan area komersial terbaru bertajuk Maxim Square yang berada di jantung Gading Serpong, tepatnya di Victoria Central District, Senin, 21 April 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill