Connect With Us

Polisi Tangerang Bongkar Kasus Narkoba, 12 Tersangka & 6 Kg Sabu Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 15:57

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto (ditengah) bersama anggotanya menunjukkan barang bukti sabu enam kilogram dari 12 tersangka kasus narkoba, Selasa (14/4/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar rentetan kasus narkoba yang melibatkan 12 tersangka. Polisi juga menyita sabu seberat enam kilogram (Kg). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengungkapkan kasus ini berlangsung selama pertengahan Februari hingga awal April 2020.

Menurutnya, 12 pengedar sabu yang diamankan yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS. 

"Awalnya yang kami amankan tersangka OD di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020). 

Penangkapan OD pun menjadi awal bagi polisi untuk mengembangkan kasus penyakit sosial ini. Sugeng mengatakan selama hampir dua bulan pihaknya bergerak ke Kota Tangsel, Kota Tangerang, hingga Bandung untuk meringkus seluruh pelaku. 

"Jadi, ada lima tempat kejadian perkara (TKP). Ada 12 tersangka yang kami amankan dengan barang bukti sabu total enam kilogram," ungkapnya. 

Menurutnya, total enam kilogram sabu paling banyak berasal dari tersangka US dan FZ yakni 4.000 gram. Kata Sugeng, seluruh sabu yang disita ini sudah disiap edar. 

"Dari total barang bukti yang disita, kami dapat menyelamatkan 31.150 jiwa," katanya. 

Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 111 dan 127 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill