Connect With Us

Penusuk Istri Sendiri di Serpong Utara Pernah Terlibat Narkoba

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Februari 2020 | 17:05

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono saat berada di Mapolres Tangsel, Kamis (6/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, 36, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri, Siska Meylani, 40 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. 

Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono, tersangka tak hanya melakukan penganiayaan kepada istrinya saja, melainkan juga pernah menganiaya adiknya. 

"Dari keterangan saksi yang kita gali, yang bersangkutan ini juga memiliki catatan bahwa  pernah menganiaya adik kandungnya sendiri," kata Wibi saat ditemui di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (6/2/2020).

Penganiayaan itu, kata Wibi, dilakukan tersangka dalam waktu yang sudah cukup lama. 

"Penganiayaanya bagaimana belum diketahui, kita belum mengarah ke sana, karena masih soal kasus yang baru ini (penusukan kepada istrinya)," tutur Wibi. 

Selain telah menganiaya adiknya, tambah Wibi, tersangka juga pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Bahkan, tersangka pun pernah dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). 

"Dari saksi keluarga, ada informasi yang menyatakan bahwa pelaku ini dulu pernah mengkonsumsi beberapa jenis narkotika, dan ini digunakan cukup lama waktunya, yaitu sudah menahun.  Dan informasinya, juga lima tahun kebelakang ini, pelaku juga pernah diproses rehabilitasi narkoba," terangnya. 

Wibi menyatakan, atas informasi tersebut, maka saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui motif di balik penusukan yang dilakukan tersangka kepada istrinya.

Selain itu, kata dia, tersangka juga hingga kini masih menunggu masa pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati,  selama 14 tahun. 

"Ini yang menggerakkan kita untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan dari dulu sudah memiliki gangguan kejiwaan," katanya. 

Wibi menambahkan, jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka kasus tersebut akan dihentikan.

"Jika hasil sudah dikeluarkan oleh pihak medis, dan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, tentunya proses akan dihentikan oleh kepolisian," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka Layani Penerbangan

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka Layani Penerbangan

Selasa, 8 September 2026 | 12:05

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang dinyatakan dapat kembali melayani penerbangan setelah sempat ditutup sementara karena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

KAB. TANGERANG
Distribusi MBG di Kabupaten Tangerang Diliburkan Selama PJJ Sekolah

Distribusi MBG di Kabupaten Tangerang Diliburkan Selama PJJ Sekolah

Selasa, 8 September 2026 | 12:10

Distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang diliburkan selama penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sekolah imbas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

KOTA TANGERANG
Toyota Raize Ludes Terbakar di Pondok Aren Tangsel Akibat Korsleting Listrik

Toyota Raize Ludes Terbakar di Pondok Aren Tangsel Akibat Korsleting Listrik

Senin, 7 September 2026 | 21:51

Satu unit mobil Toyota Raize dengan nomor polisi B-1334-MIS ludes terbakar di kawasan Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 7 September 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill