Connect With Us

Sabu 200 Kg dikamuflase Jadi Bansos Tangerang untuk Tipu BNN

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 Juli 2020 | 20:40

Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN saat memberikan penjelasan ihwal penggerebekan gudang beras berisi sabu kepada awak media, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sekitar 200 kilogram sabu di gudang agen beras di Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). 

Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengungkapkan, sabu-sabu tersebut dibawa tersangka-tersangka dari Sumatera dan disimpan di Kota Tangerang melalui jalur darat dengan menggunakan truk kontainer. 

"Sementara disimpan di tempat ini seolah-olah ini adalah gudang beras. Dari sini rencananya akan disebarkan atau didistribusikan kepada masing-masing pemesan," ujarnya di lokasi. 

Baca Juga :

Menurutnya, truk kontainer tersebut dikamuflase dengan mengangkut jagung dan beras dalam karung seolah membawa bansos.

"Jadi tempat ini seolah-olah untuk menjual beras. Namun, dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan narkoba," katanya. 

Upaya tersebut untuk menipu para petugas termasuk BNN. Padahal, di dalam karung itu terdapat sabu. 

"Dan yang datang sekarang ini bukan beras. Tapi adalah jagung walaupun didalam ini sebagian ada beras untuk dijual belikan dan itu hanya sebagai kamuflase untuk mengelabui warga sekitar dan petugas," jelas Arman. 

"Mereka memanfaatkan ini dengan perkiraan jika kendaraan membawa sembako tidak terlalu ketat diawasi petugas. Oleh karena itu, merrka mengcover kegiatannya dengan kendaraan darat seolah-olah membawa logistik terutama sembako," pungkasnya. (RMI/RAC)

  
View this post on Instagram
 

Sabu 200 Kg dikamuflase Jadi Bansos Tangerang untuk Tipu BNN Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sekitar 200 kilogram sabu di gudang agen beras di Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). Kepala BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, sabu-sabu tersebut dibawa tersangka-tersangka dari Sumatera dan disimpan di Kota Tangerang melalui jalur darat dengan menggunakan truk kontainer. "Sementara disimpan di tempat ini seolah-olah ini adalah gudang beras. Dari sini rencananya akan disebarkan atau didistribusikan kepada masing-masing pemesan," ujarnya di lokasi. Menurutnya, truk kontainer tersebut dikamuflase dengan mengangkut jagung dan beras dalam karung seolah membawa bansos. "Jadi tempat ini seolah-olah untuk menjual beras. Namun, dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan narkoba," katanya. Upaya tersebut untuk menipu para petugas termasuk BNN. Padahal, di dalam karung itu terdapat sabu. "Dan yang datang sekarang ini bukan beras. Tapi adalah jagung walaupun didalam ini sebagian ada beras untuk dijual belikan dan itu hanya sebagai kamuflase untuk mengelabui warga sekitar dan petugas," jelas Arman. "Mereka memanfaatkan ini dengan perkiraan jika kendaraan membawa sembako tidak terlalu ketat diawasi petugas. Oleh karena itu, merrka mengcover kegiatannya dengan kendaraan darat seolah-olah membawa logistik terutama sembako," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KOTA TANGERANG
Kebut Pengerjaan, Menteri PUPR Targetkan Normalisasi Kali Angke Tangerang Rampung Desember 2026

Kebut Pengerjaan, Menteri PUPR Targetkan Normalisasi Kali Angke Tangerang Rampung Desember 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

TANGERANGNEWS.com-Upaya penanganan banjir di Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya terus dikebut melalui proyek percepatan normalisasi Kali Angke.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill