Connect With Us

Pelonggaran PPKM, Pemkab Tangerang Dorong Pelaku UMKM Jualan di Mal

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 September 2021 | 15:49

Pemkab Tangerang mendorong para pelaku UMKM untuk kembali berjualan di mal. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat untuk kembali berjualan di mal seiring dengan adanya pelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa pandemi .

"InsyaAllah di sekitar bulan Oktober, kami akan mulai memasukan lagi pelaku UMKM untuk berjualan di mal," kata Kepala Seksi Promosi pada Bidang Kemitraan Promosi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Siti Zahro di Tangerang, Jumat, 10 September 2021.

Ia menyebutkan, sebanyak 30 pelaku UMKM akan disiapkan untuk kembali berjualan di mal-mal yang ada di Kabupaten Tangerang. Mereka yang akan kembali berjualan sudah mendapat kurasi produk dan legalitas usaha.

"Jadi saat ini hanya pelaku UMKM yang telah mendapat kurasi saja kita dorong, karena sekarang ini sangat sulit untuk dapat berjualan di mal apalagi di masa pandemi," katanya.

Selain itu, lanjut dia, para pelaku usaha yang telah disiapkan ini juga akan dibekali tentang protokol kesehatan, seperti pemilik usaha wajib memiliki sertifikat vaksin COVID-19.

"Maka semua yang akan berjualan disana nantinya harus sudah vaksin, terus kita juga akan batasi untuk orang yang nantinya berjaga di tempat," ujarnya.

Menurut dia, sebelum masa penerapan PPKM berlaku, sudah ada puluhan produk hasil UMKM yang dipasarkan di ritel modren yang ada di mal dan hasilnya para pelaku usaha tersebut dapat meraup untung cukup besar.

"Yang pasti bagi pelaku usaha UMKM ini jauh berbeda untuk penghasilannya, karena kalau sebelumnya mereka bisa meraup untung yang besar. Tetapi kalau sekarang bagaimana caranya kita bisa kembali normal lagi," tuturnya.

Lebih jauh dia berharap, porsi berjualan bagi para pelaku UMKM di mal dapat diperbanyak lagi jumlahnya, sehingga mereka dapat bertahan di masa pandemi COVID-19. "Untuk sekarang kita ikuti saja sesuai aturan yang berlaku, adapun masalah pendapatannya besar atau kecil tetap harus jalan," ujarnya.

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

KOTA TANGERANG
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill