Connect With Us

Pelonggaran PPKM, Pemkab Tangerang Dorong Pelaku UMKM Jualan di Mal

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 September 2021 | 15:49

Pemkab Tangerang mendorong para pelaku UMKM untuk kembali berjualan di mal. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat untuk kembali berjualan di mal seiring dengan adanya pelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa pandemi .

"InsyaAllah di sekitar bulan Oktober, kami akan mulai memasukan lagi pelaku UMKM untuk berjualan di mal," kata Kepala Seksi Promosi pada Bidang Kemitraan Promosi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Siti Zahro di Tangerang, Jumat, 10 September 2021.

Ia menyebutkan, sebanyak 30 pelaku UMKM akan disiapkan untuk kembali berjualan di mal-mal yang ada di Kabupaten Tangerang. Mereka yang akan kembali berjualan sudah mendapat kurasi produk dan legalitas usaha.

"Jadi saat ini hanya pelaku UMKM yang telah mendapat kurasi saja kita dorong, karena sekarang ini sangat sulit untuk dapat berjualan di mal apalagi di masa pandemi," katanya.

Selain itu, lanjut dia, para pelaku usaha yang telah disiapkan ini juga akan dibekali tentang protokol kesehatan, seperti pemilik usaha wajib memiliki sertifikat vaksin COVID-19.

"Maka semua yang akan berjualan disana nantinya harus sudah vaksin, terus kita juga akan batasi untuk orang yang nantinya berjaga di tempat," ujarnya.

Menurut dia, sebelum masa penerapan PPKM berlaku, sudah ada puluhan produk hasil UMKM yang dipasarkan di ritel modren yang ada di mal dan hasilnya para pelaku usaha tersebut dapat meraup untung cukup besar.

"Yang pasti bagi pelaku usaha UMKM ini jauh berbeda untuk penghasilannya, karena kalau sebelumnya mereka bisa meraup untung yang besar. Tetapi kalau sekarang bagaimana caranya kita bisa kembali normal lagi," tuturnya.

Lebih jauh dia berharap, porsi berjualan bagi para pelaku UMKM di mal dapat diperbanyak lagi jumlahnya, sehingga mereka dapat bertahan di masa pandemi COVID-19. "Untuk sekarang kita ikuti saja sesuai aturan yang berlaku, adapun masalah pendapatannya besar atau kecil tetap harus jalan," ujarnya.

NASIONAL
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:52

Gerhana Matahari Total yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak dapat disaksikan secara langsung dari wilayah Indonesia.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill