Connect With Us

Jumlah Pengangguran di Tangsel Membengkak di Masa PPKM Level 3

Tim TangerangNews.com | Jumat, 17 September 2021 | 14:14

Kepala Disnaker Kota Tangsel Sukanta. (@TangerangNews / Tribunjakarta)

TANGERANGNEWS.com- Di masa Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jumlah pengangguran di Kota Tangerang Selatan makin membengkak. Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel mencatat jumlahnya mencapai 84.000 orang. 

“Data per Agustus 2021, yaitu sebanyak 84.000 warga Kota Tangsel menjadi pengangguran,” ujar Kepala Disnaker Kota Tangsel Sukanta di kawasan Taman Tekno, BSD, Kamis 16 September 2021, dilansir dari suarabanten.

Menurut Sukanta, jumlah pengangguran di Tangsel tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah di wilayah tetangga seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Sukanta menjelaskan penyebab pengangguran yaitu selain banyaknya perusahaan di Kota Tangsel yang gulung tikar,  juga karena banyaknya para pelajar dan mahasiswa lulus sekolah serta kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Lebih lanjut disebutkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19 di tahun 2021 ini terus berlanjut. 

“Data 84.00 itu pasti bertambah, apalagi pandemi belum berakhir. Selain tenaga kerja kena PHK, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel  mencatat 83 usaha merumahkan karyawannya akibat pandemi,” jelas Sukanta.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill