Connect With Us

Pengangguran Bertambah, Gelora Tangsel Dorong Pemkot Lakukan Ini

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Mei 2020 | 17:09

Sekretaris Umum DPD Partai Gelora Indonesia, Kota Tangerang Selatan, Subkhan AS. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 6,88 juta per Februari 2020. Angka tersebut naik 0,06 juta orang dibandingkan posisi Februari 2019 yang mencapai 6,82 juta orang. Angka pengangguran ini belum termasuk jumlah pengangguran yang terjadi selama pandemik Corona alias COVID-19.

Tentu saja hal ini menunjukan kalau pertumbuhan ekonomi tidak sesuai rencana. Angka pengangguran terbuka lebar. Bahkan tercatat, di propinsi Banten sendiri angka pengangguran mencapai sekitar 550,400 orang atau penyumbang terbesar angka pengangguran dengan presentase 8 persen dari jumlah pengangguran nasional.

Menurut Sekretaris Umum DPD Partai Gelora Indonesia, Kota Tangerang Selatan, Subkhan AS, persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan Kabupaten/Kota. 

Salah satu penyebab begitu besarnya pertumbuhan jumlah pengangguran ini disebabkan karena, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2020 hanya tumbuh 2,97 persen. Terlebih saat ini Indonesia juga tengah menghadapi bencana pandemik COVID-19.

Berdasarkan catatannya, saat ini di Kota Tangerang Selatan ada sekitar 65 persen kegiatan usaha yang terdampak akibat mewabahnya COVID-19. Akibatnya sejumlah tenaga kerja mau tidak mau dirumahkan sementara.  

"Hampir semua sektor kegiatan usaha terdampak. Di satu sisi, masyarakat harus menjaga kesehatan agar tidak terdampak COVID-19, tapi dilain sisi, masyarakat juga harus memenuhi kebutuhan pokoknya. Mereka tidak bisa lagi melakukan kegiatan usahanya dengan leluasa atau bahkan beberapa harus rela kehilangan matapencahariannya karena harus dirumahkan. Ini kondisi yang sangat dilematis," ucapnya, Kamis (7/5/2020).

Sebab itu, Subkhan mendesak kepada pemerintah Kota Tangsel agar segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk menyelamatkan kondisi kritis ini.

Menurutnya, salah satu yang dapat dilakukan pemerintah kota Tangsel adalah dengan melakukan perlindungan kepada pelaku kegiatan usaha. Hal ini ditujukan agar kegiatan roda perekonomian tetap berjalan. Sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga mesti menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan insentif yang fokus pada upaya membangkitkan kegiatan ekonomi lokal, seperti kegiatan UMKM.

"Kami melihat di tengah pandemik ini, masih ada sebagian kecil sektor UMKM yang hidup bahkan cenderung mengalami pertumbuhan yang bagus. Mereka mengandalkan jejaring pemasaran online dan ini cukup mendapat respon yang baik dari masyarakat. Di tengah kondisi seperti ini, industri UMKM mestinya bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Mengingat masyarakat membutuhkan produk alternatif sesuai dengan kondisi ekonomi hari ini, dan harusnya UMKM jadi solusi. Sebab varian produk dan harga yang ditawarkan UMKM jauh lebih kompetitif sehingga masyarakat beralih memburu produk UMKM," katanya.

Adapun, langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Pemkot misalnya, memangkas kewajiban pembayaran pajak penghasilan dan usaha selama pandemik COVID-19, memberikan dana bantuan tunai kepada masyarakat terdampak baik secara kesehatan maupun yang kehilangan pekerjaan secara tepat dan merata. Membangun atau memfasilitasi infrastruktur kegiatan promosi produk-produk lokal atau UMKM melalui situs online milik Pemkot Tangsel. 

Hal ini mesti dilakukan dengan tindakan yang terukur dan tepat. Pasalnya, sektor properti dan hiburan yang menjadi andalan pemasukan pendapatan daerah Kota Tangsel sudah tidak dapat diharapkan ditengah kondisi ekonomi yang sedang kritis seperti saat ini.

"Sebab, perekonomian daerah yang kuat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Tentu saja ini menjadi penting untuk memacu perekonomian nasional," pungkasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill