Connect With Us

8.000 Honorer Tangsel Terancam Jadi Pengangguran

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:55

Kepala Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 8.000 tenaga honorer di Pemerintah Kota Tangerang Selatan terancam menjadi pengangguran setelah pemerintah pusat menyetujui  regulasi penghapusan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang bekerja di pemerintahan.

Mendengar kabar tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi, mencurahkan keprihatinnya, atas nasib para tenaga honorer yang bekerja di Tangsel.

Sebab, kata dia, para tenaga honorer ini telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun membantu jalannya roda pemerintahan di Tangsel.

"Mereka itu kan sudah lama di sini. Kita juga dibantu dalam pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, kalau mau dihapus harus jelas," jata Apendi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2020).

Bahkan, diantara honorer itu, ada yang telah bekerja hingga puluhan tahun.

"Karena kasihan kalau teman-teman yang bekerja sudah lama 10 sampai 20 tahun atau lebih, ini harus dipertimbangkan juga. Intinya honorer Tangsel itu adalah tenaga kerja juga, kalau mereka di PHK begitu saja, ya repot juga," tutur Apendi. 

Ia menyebut, tenaga honorer yang bekerja di Tangsel berjumlah sekitar delapan ribu pekerja. 

"Kebetulan di Tangsel jumlah PNS hanya 4.800-an orang, sementara penduduk Tangsel ada 1,3 juta, kalau lihat dari itu harusnya ada 13 ribu ASN, oleh sebab itu (kekosongan itu) dibantu teman-teman honorer. Di sini (Tangsel) ada delapan ribuan teman-teman honorer, termasuk pesapon dan lainnya," paparnya. 

Penyelenggaraan pelayanan publik di Tangsel, lanjutnya, tidak terlepas dari peran para honorer itu.

"Seperti contoh, di kita (Tangsel) ada Kasie yang tidak memiliki staf PNS (diisi oleh tenaga honorer), karena memang kita kekurangan PNS," imbuhnya. 

Walaupun demikian, Apendi mengatakan, hingga kini dirinya masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat. Ia akan tetap menjalankan regulasi yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerimtah pusat. 

"Ini kan baru tadi menyebar infonya, intinya yang terbaik bagi teman-teman honorer. Toh aturannya demikian, ya kita menunggu regulasinya," kata Apendi. 

Apendi menimbau, jika memang regulasi itu nantinya sudah diputuskan, para tenaga honorer, yang khususnya masih berusia di bawah 35 tahun, diharapkan dapat mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Mudah-mudahan 5 tahun ke depan, sesuai peraturan pemerintah teman-teman yang menjadi honorer bisa mengikuti CPNS dan P3K," harapnya.

"Nanti kita sarankan ke teman-teman lain, karena P3K bisa sampai usia 50 tahun, jadi masih ada kesempatan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 6 Maret 2026 | 23:19

Insiden kebakaran gudang bahan kimia di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga mencemari Sungai Cisadane kini berbuntut panjang. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Senayan.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill