Connect With Us

8.000 Honorer Tangsel Terancam Jadi Pengangguran

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:55

Kepala Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 8.000 tenaga honorer di Pemerintah Kota Tangerang Selatan terancam menjadi pengangguran setelah pemerintah pusat menyetujui  regulasi penghapusan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang bekerja di pemerintahan.

Mendengar kabar tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi, mencurahkan keprihatinnya, atas nasib para tenaga honorer yang bekerja di Tangsel.

Sebab, kata dia, para tenaga honorer ini telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun membantu jalannya roda pemerintahan di Tangsel.

"Mereka itu kan sudah lama di sini. Kita juga dibantu dalam pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, kalau mau dihapus harus jelas," jata Apendi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2020).

Bahkan, diantara honorer itu, ada yang telah bekerja hingga puluhan tahun.

"Karena kasihan kalau teman-teman yang bekerja sudah lama 10 sampai 20 tahun atau lebih, ini harus dipertimbangkan juga. Intinya honorer Tangsel itu adalah tenaga kerja juga, kalau mereka di PHK begitu saja, ya repot juga," tutur Apendi. 

Ia menyebut, tenaga honorer yang bekerja di Tangsel berjumlah sekitar delapan ribu pekerja. 

"Kebetulan di Tangsel jumlah PNS hanya 4.800-an orang, sementara penduduk Tangsel ada 1,3 juta, kalau lihat dari itu harusnya ada 13 ribu ASN, oleh sebab itu (kekosongan itu) dibantu teman-teman honorer. Di sini (Tangsel) ada delapan ribuan teman-teman honorer, termasuk pesapon dan lainnya," paparnya. 

Penyelenggaraan pelayanan publik di Tangsel, lanjutnya, tidak terlepas dari peran para honorer itu.

"Seperti contoh, di kita (Tangsel) ada Kasie yang tidak memiliki staf PNS (diisi oleh tenaga honorer), karena memang kita kekurangan PNS," imbuhnya. 

Walaupun demikian, Apendi mengatakan, hingga kini dirinya masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat. Ia akan tetap menjalankan regulasi yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerimtah pusat. 

"Ini kan baru tadi menyebar infonya, intinya yang terbaik bagi teman-teman honorer. Toh aturannya demikian, ya kita menunggu regulasinya," kata Apendi. 

Apendi menimbau, jika memang regulasi itu nantinya sudah diputuskan, para tenaga honorer, yang khususnya masih berusia di bawah 35 tahun, diharapkan dapat mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Mudah-mudahan 5 tahun ke depan, sesuai peraturan pemerintah teman-teman yang menjadi honorer bisa mengikuti CPNS dan P3K," harapnya.

"Nanti kita sarankan ke teman-teman lain, karena P3K bisa sampai usia 50 tahun, jadi masih ada kesempatan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill