Connect With Us

8.000 Honorer Tangsel Terancam Jadi Pengangguran

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:55

Kepala Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 8.000 tenaga honorer di Pemerintah Kota Tangerang Selatan terancam menjadi pengangguran setelah pemerintah pusat menyetujui  regulasi penghapusan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang bekerja di pemerintahan.

Mendengar kabar tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi, mencurahkan keprihatinnya, atas nasib para tenaga honorer yang bekerja di Tangsel.

Sebab, kata dia, para tenaga honorer ini telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun membantu jalannya roda pemerintahan di Tangsel.

"Mereka itu kan sudah lama di sini. Kita juga dibantu dalam pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, kalau mau dihapus harus jelas," jata Apendi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2020).

Bahkan, diantara honorer itu, ada yang telah bekerja hingga puluhan tahun.

"Karena kasihan kalau teman-teman yang bekerja sudah lama 10 sampai 20 tahun atau lebih, ini harus dipertimbangkan juga. Intinya honorer Tangsel itu adalah tenaga kerja juga, kalau mereka di PHK begitu saja, ya repot juga," tutur Apendi. 

Ia menyebut, tenaga honorer yang bekerja di Tangsel berjumlah sekitar delapan ribu pekerja. 

"Kebetulan di Tangsel jumlah PNS hanya 4.800-an orang, sementara penduduk Tangsel ada 1,3 juta, kalau lihat dari itu harusnya ada 13 ribu ASN, oleh sebab itu (kekosongan itu) dibantu teman-teman honorer. Di sini (Tangsel) ada delapan ribuan teman-teman honorer, termasuk pesapon dan lainnya," paparnya. 

Penyelenggaraan pelayanan publik di Tangsel, lanjutnya, tidak terlepas dari peran para honorer itu.

"Seperti contoh, di kita (Tangsel) ada Kasie yang tidak memiliki staf PNS (diisi oleh tenaga honorer), karena memang kita kekurangan PNS," imbuhnya. 

Walaupun demikian, Apendi mengatakan, hingga kini dirinya masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat. Ia akan tetap menjalankan regulasi yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerimtah pusat. 

"Ini kan baru tadi menyebar infonya, intinya yang terbaik bagi teman-teman honorer. Toh aturannya demikian, ya kita menunggu regulasinya," kata Apendi. 

Apendi menimbau, jika memang regulasi itu nantinya sudah diputuskan, para tenaga honorer, yang khususnya masih berusia di bawah 35 tahun, diharapkan dapat mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Mudah-mudahan 5 tahun ke depan, sesuai peraturan pemerintah teman-teman yang menjadi honorer bisa mengikuti CPNS dan P3K," harapnya.

"Nanti kita sarankan ke teman-teman lain, karena P3K bisa sampai usia 50 tahun, jadi masih ada kesempatan," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill