Connect With Us

8.000 Honorer Tangsel Terancam Jadi Pengangguran

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:55

Kepala Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 8.000 tenaga honorer di Pemerintah Kota Tangerang Selatan terancam menjadi pengangguran setelah pemerintah pusat menyetujui  regulasi penghapusan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang bekerja di pemerintahan.

Mendengar kabar tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi, mencurahkan keprihatinnya, atas nasib para tenaga honorer yang bekerja di Tangsel.

Sebab, kata dia, para tenaga honorer ini telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun membantu jalannya roda pemerintahan di Tangsel.

"Mereka itu kan sudah lama di sini. Kita juga dibantu dalam pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, kalau mau dihapus harus jelas," jata Apendi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2020).

Bahkan, diantara honorer itu, ada yang telah bekerja hingga puluhan tahun.

"Karena kasihan kalau teman-teman yang bekerja sudah lama 10 sampai 20 tahun atau lebih, ini harus dipertimbangkan juga. Intinya honorer Tangsel itu adalah tenaga kerja juga, kalau mereka di PHK begitu saja, ya repot juga," tutur Apendi. 

Ia menyebut, tenaga honorer yang bekerja di Tangsel berjumlah sekitar delapan ribu pekerja. 

"Kebetulan di Tangsel jumlah PNS hanya 4.800-an orang, sementara penduduk Tangsel ada 1,3 juta, kalau lihat dari itu harusnya ada 13 ribu ASN, oleh sebab itu (kekosongan itu) dibantu teman-teman honorer. Di sini (Tangsel) ada delapan ribuan teman-teman honorer, termasuk pesapon dan lainnya," paparnya. 

Penyelenggaraan pelayanan publik di Tangsel, lanjutnya, tidak terlepas dari peran para honorer itu.

"Seperti contoh, di kita (Tangsel) ada Kasie yang tidak memiliki staf PNS (diisi oleh tenaga honorer), karena memang kita kekurangan PNS," imbuhnya. 

Walaupun demikian, Apendi mengatakan, hingga kini dirinya masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat. Ia akan tetap menjalankan regulasi yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerimtah pusat. 

"Ini kan baru tadi menyebar infonya, intinya yang terbaik bagi teman-teman honorer. Toh aturannya demikian, ya kita menunggu regulasinya," kata Apendi. 

Apendi menimbau, jika memang regulasi itu nantinya sudah diputuskan, para tenaga honorer, yang khususnya masih berusia di bawah 35 tahun, diharapkan dapat mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Mudah-mudahan 5 tahun ke depan, sesuai peraturan pemerintah teman-teman yang menjadi honorer bisa mengikuti CPNS dan P3K," harapnya.

"Nanti kita sarankan ke teman-teman lain, karena P3K bisa sampai usia 50 tahun, jadi masih ada kesempatan," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
4.631 PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terima SK Pengangkatan

4.631 PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terima SK Pengangkatan

Senin, 15 Desember 2025 | 17:10

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill