Connect With Us

Kuota CPNS Kota Tangerang 2019 Minim

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 November 2019 | 16:32

Forum Honorer Kategori 2 dan Tenaga Harian Lepas Kota Tangerang berswafoto setelah silaturahmi akbar dalam berbuka puasa bersama tahun 2019. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi menyayangkan jatah kuota CPNS tahun 2019 untuk Kota Tangerang hanya 355 orang. Padahal, pegawai K2 dan THL di Kota Tangerang 6.500 orang.

"Kami sangat menyayangkan sekali karena kuota CPNS hanya 355 kursi dan itu sudah ditentukan pemerintah pusat," ungkapnya kepada TangerangNews, Rabu (6/11/2019).

Namun demikian, Kucay—sapaan San Rod, para tenaga honorer di Kota Tangerang tetap akan mengadu nasib dalam seleksi CPNS 2019 ini.

"Kami tetap mendorong sahabat K2 THL yang belum diberikan kesempatan untuk tidak berkecil hati, karena masih ada kuota yang akan diberikan oleh pemerintah, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkapnya.

Kucay juga meminta kepada pemerintah agar para tenaga honorer yang tidak ikut maupun tidak lulus seleksi CPNS 2019 diprioritaskan statusnya menjadi PPPK, demi bisa mengabdi.

"Semoga cita-cita sahabat kami untuk menjadi PNS tercapai," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill