Connect With Us

CPNS 2019, Pemkot Tangsel Usulkan 150 Formasi

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Oktober 2019 | 19:10

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengusulkan sebanyak 150 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi, Senin (7/10/2019).

"Untuk penerimaan (CPNS), kita usulkan kalau tidak salah 550. Setelah dievaluasi kembali ternyata jumlah pensiun tahun ini sebanyak 139 orang. Makanya kita sesuaikan dengan itu, jadi kita mengusulkan 150 orang," terangnya. 

Baca Juga :

Ia menuturkan, ratusan formasi itu akan menempatkan beberapa posisi yang masih dibutuhkan di Kota Tangsel. 

"Ya kalau kita masih membutuhkan guru-guru, kesehatan, dan termasuk tenaga teknis," tuturnya. 

"Dari penduduk Tangsel sebanyak 1,6 juta minimal 13 ribuan (pegawai) yang diperlukan. Itu masalahnya. Tetapi dengan sumber daya yang ada, ya kita maksimalkan untuk bekerja, karena jumlah PNS sekarang kurang lebih cuma 5 ribu," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill