Connect With Us

Pemkot Tangerang Tak Khawatir Honorer Dihapus, Ini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 18:02

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

 

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penghapusan tenaga kerja honorer. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan tidak mempermasalahkan penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. 

"Tidak masalah dihapus. Karena di sini tidak ada pegawai honorer," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Selasa (21/1/2020).

Pemerintah Kota Tangerang selama satu dekade tak pernah memperkerjakan pegawai honorer.  Melainkan, tenaga harian lepas (THL). Menurut dia, status kerja pegawai honorer dengan THL berbeda.

Seperti honorer guru dibayar dengan Dana BOS yang berasal dari pusat. Sedangkan THL, dibayar per kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Sudah 10 tahun tidak ada pegawai honorer pemkot. Adanya THL di masing-masing dinas. Honorer dengan THL kan beda," kata Lutfi. 

Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(RMI/HRU)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill