Connect With Us

Pemkot Tangerang Tak Khawatir Honorer Dihapus, Ini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 18:02

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

 

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penghapusan tenaga kerja honorer. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan tidak mempermasalahkan penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. 

"Tidak masalah dihapus. Karena di sini tidak ada pegawai honorer," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Selasa (21/1/2020).

Pemerintah Kota Tangerang selama satu dekade tak pernah memperkerjakan pegawai honorer.  Melainkan, tenaga harian lepas (THL). Menurut dia, status kerja pegawai honorer dengan THL berbeda.

Seperti honorer guru dibayar dengan Dana BOS yang berasal dari pusat. Sedangkan THL, dibayar per kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Sudah 10 tahun tidak ada pegawai honorer pemkot. Adanya THL di masing-masing dinas. Honorer dengan THL kan beda," kata Lutfi. 

Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(RMI/HRU)

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill