Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari
Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35
Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penghapusan tenaga kerja honorer.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan tidak mempermasalahkan penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Tidak masalah dihapus. Karena di sini tidak ada pegawai honorer," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Selasa (21/1/2020).
Pemerintah Kota Tangerang selama satu dekade tak pernah memperkerjakan pegawai honorer. Melainkan, tenaga harian lepas (THL). Menurut dia, status kerja pegawai honorer dengan THL berbeda.
Seperti honorer guru dibayar dengan Dana BOS yang berasal dari pusat. Sedangkan THL, dibayar per kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sudah 10 tahun tidak ada pegawai honorer pemkot. Adanya THL di masing-masing dinas. Honorer dengan THL kan beda," kata Lutfi.
Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(RMI/HRU)
Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGDi antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.
Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses
Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews