Connect With Us

Pemkot Tangerang Tak Khawatir Honorer Dihapus, Ini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 18:02

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

 

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penghapusan tenaga kerja honorer. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan tidak mempermasalahkan penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. 

"Tidak masalah dihapus. Karena di sini tidak ada pegawai honorer," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Selasa (21/1/2020).

Pemerintah Kota Tangerang selama satu dekade tak pernah memperkerjakan pegawai honorer.  Melainkan, tenaga harian lepas (THL). Menurut dia, status kerja pegawai honorer dengan THL berbeda.

Seperti honorer guru dibayar dengan Dana BOS yang berasal dari pusat. Sedangkan THL, dibayar per kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Sudah 10 tahun tidak ada pegawai honorer pemkot. Adanya THL di masing-masing dinas. Honorer dengan THL kan beda," kata Lutfi. 

Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill