Connect With Us

10 Ribu CPNS Akan Ikuti Tes CAT, Pemkot Tangerang Siapkan 530 Komputer

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 17:59

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Tangerang akan mengikuti ujian seleksi kemampuan dasar (SKD) melalui computer assisted test (CAT) dalam seleksi CPNS tahun 2020 pada Februari mendatang. Berbagai persiapan pun telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk menunjang pelaksanaan tes tersebut. 

"Ada 10.731 CPNS yang akan ikut tes CAT. Pelaksanaannya nanti sudah kami siapkan," ujar Akhmad Lutfi, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa (21/1/2020).

Lutfi mengatakan hari ini pihaknya akan menyampaikan pengumuman kepada peserta ihwal pelaksanaan tes CAT ini. 

Menurutnya, tes CAT akan digelar selama 20-24 Februari 2020 di ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. 

"Rencana tes sebelumnya di ruang sekolah. Tapi tidak jadi. Instruksi BKN harus dalam satu ruangan," katanya. 

Ia menyebut berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan untuk bantuan ketersediaan komputer. 

"Sekitar 530 unit komputer akan dipakai untuk tes," katanya. 

Dalam tes, kata Lutfi, per harinya akan dibagi dalam empat sampai lima gelombang. Satu gelombang bisa memakan waktu satu jam.

Lutfi tidak mewanti-wanti adanya kecurangan dalam tes. Sebab, proses tes sangat ketat. Petugas akan memeriksa peserta sebelum mengikuti tes di dalam ruangan.

Pemeriksaan meliputi larangan membawa ponsel, jam tangan, cincin serta alat-alat yang tidak diperlukan dalam tes. 

"Jadi, imbauan saya untuk peserta silahkan menjaga kesehatan," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill