Connect With Us

Jabodetabek Masih PPKM Level 3, Luhut Soroti Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 4 Oktober 2021 | 16:39

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

TANGERANGNEWS.com- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 masih ditetapkan di kawasan aglomerasi Jabodetabek. 

Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 4 Oktober 2021, menyebut status PPKM belum turun karena karena sejumlah daerah penyangga belum memenuhi target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah.  

Luhut menerangkan sampai saat ini tingkat vaksinasi di sejumlah daerah ada yang masih kurang. Daerah yang belum memenuhi target vaksinasi itu antara lain Kabupaten Bogor dan Tangerang. "Aglomerasi Jabodetabek belum turun ada di Kabupaten Bogor... Kabupaten Tangerang, dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3," kata Luhut.

Menurut Luhut, pemerintah terus berupaya meningkatkan vaksinasi melalui langkah-langkah yang sedang dipersiapkan. Pemerintah bakal membentuk gugus tugas untuk meningkatkan vaksinasi. 

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan mengirimkan sebanyak 2 juta vaksin. "Kami akan melakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu-minggu ke depan,” ujarnya. 

Luhut menambahkan pemerintah akan segera mematangkan mengenai pelaksanaan vaksinasi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill