Connect With Us

Benyamin: Tangsel Masih PPKM Level 3, Diperpanjang hingga 18 Oktober

Tim TangerangNews.com | Senin, 4 Oktober 2021 | 22:40

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Tangsel kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan, yang berlaku 5-18 September 2021. 

Benyamin menegaskan, wilayahnya masih akan berstatus level 3 seperti sebelumnya.

"Sementara ini masih berstatus PPKM level 3 karena Tangerang Selatan merupakan wilayah aglomerasi Jabodetabek," kata Benyamin di Tangsel, Senin 4 Oktober 2021.

Menurut Benyamin, pihaknya saat ini belum bisa memastikan apakah akan ada perubahan kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot Tangsel selama dua pekan ke depan. 

Sejauh ini, ujar Benyamin, pihaknyamasih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru untuk menyesuaikan aturan yang bakal diberlakukan. " Detil yang akan dimuat dalam edaran nantinya. Sementara seperti itu," ujar dia.

Selanjutnya Benyamin meminta masyarakat Tangsel agar tidak lengah dan menjaga turunnya angka kasus Covid-19 agar tidak naik lagi. "Kita jangan lalai, lengah, dan euforia karena Covid-19 sedang landai. Tetap patuhi protokol kesehatan," tutur Benyamin.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill