Connect With Us

Benyamin: Tangsel Masih PPKM Level 3, Diperpanjang hingga 18 Oktober

Tim TangerangNews.com | Senin, 4 Oktober 2021 | 22:40

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Tangsel kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan, yang berlaku 5-18 September 2021. 

Benyamin menegaskan, wilayahnya masih akan berstatus level 3 seperti sebelumnya.

"Sementara ini masih berstatus PPKM level 3 karena Tangerang Selatan merupakan wilayah aglomerasi Jabodetabek," kata Benyamin di Tangsel, Senin 4 Oktober 2021.

Menurut Benyamin, pihaknya saat ini belum bisa memastikan apakah akan ada perubahan kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot Tangsel selama dua pekan ke depan. 

Sejauh ini, ujar Benyamin, pihaknyamasih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru untuk menyesuaikan aturan yang bakal diberlakukan. " Detil yang akan dimuat dalam edaran nantinya. Sementara seperti itu," ujar dia.

Selanjutnya Benyamin meminta masyarakat Tangsel agar tidak lengah dan menjaga turunnya angka kasus Covid-19 agar tidak naik lagi. "Kita jangan lalai, lengah, dan euforia karena Covid-19 sedang landai. Tetap patuhi protokol kesehatan," tutur Benyamin.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:06

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill