Connect With Us

Jelang Nataru, Satgas COVID-19 Awasi Hal Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 November 2021 | 19:40

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Satgas Penanganan COVID-19 mengawasi sejumlah hal untuk mencegah kenaikan kasus.

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya terus berupaya mengawasi terkait keterisian rumah sakit untuk menekan angka kematian, serta meningkatkan angka kesembuhan semaksimal mungkin.

Menurutnya, kebijakan konversi tempat tidur perawatan di rumah sakit berlaku saat tingkat keterisian lebih dari 60 persen.

"Upaya penanganan yang dilakukan jika ketersediaan tempat tidur untuk COVID-19 sudah di atas ambang batas atau lebih dari 60 persen, maka pihak rumah sakit didorong untuk melakukan konversi tempat tidur," kata Wiku seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 8 November 2021.

Kemudian, kebijakan protokol kesehatan menjelang Nataru secara khusus diarahkan pada sektor wisata, pertokoan, dan tempat ibadah.

"Antisipasi di lapangan yang mencakup pergerakan orang di berbagai lokasi seperti lokasi wisata, pertokoan dan tempat peribadatan," kata Wiku.

Saat ini, keterisian tempat tidur perawatan pasien atau bed occupancy rates (BOR) pasien COVID-19 secara nasional mencapai 3,62 persen.

Provinsi dengan BOR yang lebih tinggi dari angka nasional adalah Bali sebesar 5,41 persen, diikuti Sulawesi Utara 5,9 persen, Maluku Utara 6,77 persen, dan Papua 11,41 persen.

Sementara, provinsi dengan kasus aktif yang cenderung meningkat adalah Lampung sebesar 1,68 persen, Sulawesi Utara 1,27 persen, Sulawesi Tenggara 0,35 persen, Maluku Utara 0,47 persen, dan Papua 5,03 persen.

"Kesembuhan nasional saat ini berada pada angka 96,33 persen. Provinsi dengan persentase kesembuhan yang masih di bawah angka nasional adalah Lampung yaitu 90,63 persen, Jawa Timur 92,44 persen, Sulawesi Utara 95,73 persen dan papua 93,35 persen," katanya.

Di sisi lain, persentase kematian nasional saat ini adalah sebesar 3,38 persen. Lampung menempati angka kasus kematian yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 7,69 persen, disusul Jawa Timur sebesar 7,44 persen dan Bali 3,54 persen.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill