Connect With Us

Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Dipercepat hingga 60 Persen per Desember

Tim TangerangNews.com | Senin, 1 November 2021 | 16:58

Menko PMK Muhadjir Effendy. (@TangerangNews / Kemenko PMK)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah bakal mempercepat vaksinasi Covid-19 dosis kedua hingga 60 persen dari target sebanyak 291,6 juta jiwa per Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers PPKM di Jakarta, Senin 1 November 2021,

mengatakan vaksinasi akan dipercepat dengan target Desember 2021 sebanyak 291,6 juta jiwa untuk dosis kedua 60 persen.

Muhadjir menyebutkan, dari target 291,6 juta jiwa itu terbagi menjadi 80,9 persen untuk capaian vaksinasi dosis 1 dan 59,1 persen untuk capaian vaksinasi dosis 2.

Dia mengatakan, grafik penularan Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan tren yang menurun. Namun, dia mengingatkan semua pihak agar jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Walaupun penurunan penularan Covid-19 sudah bagus tapi kita juga harus terus waspada. Kebijakan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment juga harus terus dilakukan ," tegas Muhadjir.

Sedangkan terkait persiapan dalam menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan-peraturan terkini mengenai mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Muhadjir menjelaskan, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan mengantisipasi dengan update aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya.

“Aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya," lanjut dia.

Muhadjir menambahkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 sebagai dampak Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kemdikbudristek Dikti dan Kementerian Agama untuk membuat sebuah aplikasi.

Ia menerangkan aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi. "Akan membuat aplikasi yaitu proaktif tracing yang akan diterapkan di Indonesia yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi," ungkap Muhadjir.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill