PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah tengah mengkaji dan menyiapkan berbagai usulan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi ancaman lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga Covid-19. "Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," kata Johnny dalam keterangan tertulis, Jumat 5 November 2021.
Dia menegaskan, pada prinsipnya pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari lonjakan kasus Covid-19.
Bercermin dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga Covid-19 dan bisa berdampak sangat buruk. "Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ucap dia.
Johnny mencontohkan, salah satu strategi yang disiapkan Satgas Covid-19 untuk mengatasi gelombang ketiga salah satunya meminta semua tempat wisata dibuka terbatas.
Bahkan tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat. "Adapun untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," tutur Johnny.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di gereja pada saat perayaan Natal.
Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat. Pemerintah terus mendorong masyarakat mematuhi prokes agar penurunan kasus Covid-19 konsisten.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus, di antaranya dari 600 kasus positif melonjak menjadi 800 kasus. Hal ini terjadi bahkan saat belum memasuki libur Natal dan Tahun Baru.
Untuk itu, Hariadi menegaskan bahwa aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19. "Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik Lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back," tegas Hariadi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews