LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Wacana pemerintah menutup objek wisata, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprotes pegiat wisata Pantai Anyer-Carita, Provinsi Banten.
Mereka mengaku membutuhkan penghasilan lantaran kondisi yang tengah sulit sejak di hantam tsunami Selat Sunda tahun 2018 silam.
"Kami sebagai penggiat wisata merasa keberatan pastinya kalau tempat wisata ditutup dengan wacana (PPKM) level 3, barusan mulai napas udah digencet lagi," kata Ketua Paguyuban Wisata Pantai Anyer-Carita, Muhammad Fadil seperti dilansir dari Liputan6, Selasa 23 November 2021.
Pihaknya berharap tidak ada penutupan objek wisata Anyer-Carita saat malam Tahun Baru, melainkan penerapan prokes ketat yang dilakukan bersama pengelola wisata dan Satgas Covid-19.
Sehingga perekonomian masyarakat bisa terus bergerak dan penularan corona mampu ditekan.
"Kami akan memohon kepada pihak pemeritah terkait agar tida di tutup intinya, kalau hanya di batasi mungkin hal yang wajar. Berharap di buka dengan prokes yang ketat," terangnya.
Seperti diketahui, rencana penutupan lokasi wisata itu dikatakan Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada Senin, 22 November 2021 kemarin.
Kebijakan itu diambil pemerintah pusat dengan alasan mencegah kerumunan yang menjadi sarana penularan covid-19.
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGPemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews