Connect With Us

Akan Ditutup Pemerintah saat Libur Nataru, Pelaku Wisata di Banten Protes

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 November 2021 | 20:12

Pantai Anyer (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Wacana pemerintah menutup objek wisata, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprotes pegiat wisata Pantai Anyer-Carita, Provinsi Banten. 

Mereka mengaku membutuhkan penghasilan lantaran kondisi yang tengah sulit sejak di hantam tsunami Selat Sunda tahun 2018 silam.

"Kami sebagai penggiat wisata merasa keberatan pastinya kalau tempat wisata ditutup dengan wacana (PPKM) level 3, barusan mulai napas udah digencet lagi," kata Ketua Paguyuban Wisata Pantai Anyer-Carita, Muhammad Fadil seperti dilansir dari Liputan6, Selasa 23 November 2021.

Pihaknya berharap tidak ada penutupan objek wisata Anyer-Carita saat malam Tahun Baru, melainkan penerapan prokes ketat yang dilakukan bersama pengelola wisata dan Satgas Covid-19.

Sehingga perekonomian masyarakat bisa terus bergerak dan penularan corona mampu ditekan.

"Kami akan memohon kepada pihak pemeritah terkait agar tida di tutup intinya, kalau hanya di batasi mungkin hal yang wajar. Berharap di buka dengan prokes yang ketat," terangnya.

Seperti diketahui, rencana penutupan lokasi wisata itu dikatakan Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada Senin, 22 November 2021 kemarin.

Kebijakan itu diambil pemerintah pusat dengan alasan mencegah kerumunan yang menjadi sarana penularan covid-19.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill