Connect With Us

Pantau Warga Liburan Nataru, Polda Banten Minta Tempat Wisata Pasang PeduliLindungi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2021 | 21:28

Tampilan aplikasi PeduliLindungi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten meminta tempat-tempat wisata di daerahnya menyediakan fasilitas barcode PeduliLindungi.

Karoops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat mengatakan, tujuan dipasangnya PeduliLindungi itu untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan efektif di tempat umum seperti seperti pelabuhan, tempat wisata, mal, hotel serta fasilitas protokol kesehatan yang telah diwajibkan.

"Polda Banten pun akan melakukan pengecekan fasilitas barcode PeduliLindung itu di tempat umum jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya seperti dilansir dari Medcom, Selasa, 9 November 2021.

Terkait pola pengamanan pada Natal dan Tahun Baru, terutama di wilayah yang mobilitas masyarakatnya tinggi, Polda Banten masih menunggu koordinasi dengan Mabes Polri untuk didiskusikan bersama antar Polda lainnya.

Seperti halnya penyekatan, polanya harus mendukung kebijakan pemerintah yang meniadakan libur nasional jelang akhir tahun.

"Pola itu akan didiskusikan untuk meyakinkan kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, hingga saat ini sebagian wilayah di Banten masih dalam status PPKM level 3, sehingga masih ada batasan jumlah pengunjung yang dapat beraktivitas di tempat-tempat umum. 

Terkait pola pengamanan menjelang Nataru, menurutnya pasti akan akan diselaraskan dengan aturan PPKM yang ter-update ke depan.

"Saat ini kami melakukan pola penyekatan mobilitas warga pada jalur utama menuju lokasi wisata, dan bagi warga yang belum berstatus hijau dalam aplikasi PeduliLindungi disarankan untuk melakukan aktivitasnya secara mandiri di rumah," kata Shinto.

Shinto juga mengimbau pentingnya dilakukan akselerasi vaksinasi jelang akhir tahun sehingga lebih banyak warga yang divaksin sebelum Natal dan Tahun Baru 2022.

Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menpan-RB, dan Menteri Tenaga Kerja tanggal 27 Oktober 2021, pemerintah secara resmi meniadakan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru 2022. 

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill