Connect With Us

Pantau Warga Liburan Nataru, Polda Banten Minta Tempat Wisata Pasang PeduliLindungi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2021 | 21:28

Tampilan aplikasi PeduliLindungi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten meminta tempat-tempat wisata di daerahnya menyediakan fasilitas barcode PeduliLindungi.

Karoops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat mengatakan, tujuan dipasangnya PeduliLindungi itu untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan efektif di tempat umum seperti seperti pelabuhan, tempat wisata, mal, hotel serta fasilitas protokol kesehatan yang telah diwajibkan.

"Polda Banten pun akan melakukan pengecekan fasilitas barcode PeduliLindung itu di tempat umum jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya seperti dilansir dari Medcom, Selasa, 9 November 2021.

Terkait pola pengamanan pada Natal dan Tahun Baru, terutama di wilayah yang mobilitas masyarakatnya tinggi, Polda Banten masih menunggu koordinasi dengan Mabes Polri untuk didiskusikan bersama antar Polda lainnya.

Seperti halnya penyekatan, polanya harus mendukung kebijakan pemerintah yang meniadakan libur nasional jelang akhir tahun.

"Pola itu akan didiskusikan untuk meyakinkan kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, hingga saat ini sebagian wilayah di Banten masih dalam status PPKM level 3, sehingga masih ada batasan jumlah pengunjung yang dapat beraktivitas di tempat-tempat umum. 

Terkait pola pengamanan menjelang Nataru, menurutnya pasti akan akan diselaraskan dengan aturan PPKM yang ter-update ke depan.

"Saat ini kami melakukan pola penyekatan mobilitas warga pada jalur utama menuju lokasi wisata, dan bagi warga yang belum berstatus hijau dalam aplikasi PeduliLindungi disarankan untuk melakukan aktivitasnya secara mandiri di rumah," kata Shinto.

Shinto juga mengimbau pentingnya dilakukan akselerasi vaksinasi jelang akhir tahun sehingga lebih banyak warga yang divaksin sebelum Natal dan Tahun Baru 2022.

Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menpan-RB, dan Menteri Tenaga Kerja tanggal 27 Oktober 2021, pemerintah secara resmi meniadakan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru 2022. 

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill