Connect With Us

Pantau Warga Liburan Nataru, Polda Banten Minta Tempat Wisata Pasang PeduliLindungi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2021 | 21:28

Tampilan aplikasi PeduliLindungi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten meminta tempat-tempat wisata di daerahnya menyediakan fasilitas barcode PeduliLindungi.

Karoops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat mengatakan, tujuan dipasangnya PeduliLindungi itu untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan efektif di tempat umum seperti seperti pelabuhan, tempat wisata, mal, hotel serta fasilitas protokol kesehatan yang telah diwajibkan.

"Polda Banten pun akan melakukan pengecekan fasilitas barcode PeduliLindung itu di tempat umum jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya seperti dilansir dari Medcom, Selasa, 9 November 2021.

Terkait pola pengamanan pada Natal dan Tahun Baru, terutama di wilayah yang mobilitas masyarakatnya tinggi, Polda Banten masih menunggu koordinasi dengan Mabes Polri untuk didiskusikan bersama antar Polda lainnya.

Seperti halnya penyekatan, polanya harus mendukung kebijakan pemerintah yang meniadakan libur nasional jelang akhir tahun.

"Pola itu akan didiskusikan untuk meyakinkan kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, hingga saat ini sebagian wilayah di Banten masih dalam status PPKM level 3, sehingga masih ada batasan jumlah pengunjung yang dapat beraktivitas di tempat-tempat umum. 

Terkait pola pengamanan menjelang Nataru, menurutnya pasti akan akan diselaraskan dengan aturan PPKM yang ter-update ke depan.

"Saat ini kami melakukan pola penyekatan mobilitas warga pada jalur utama menuju lokasi wisata, dan bagi warga yang belum berstatus hijau dalam aplikasi PeduliLindungi disarankan untuk melakukan aktivitasnya secara mandiri di rumah," kata Shinto.

Shinto juga mengimbau pentingnya dilakukan akselerasi vaksinasi jelang akhir tahun sehingga lebih banyak warga yang divaksin sebelum Natal dan Tahun Baru 2022.

Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menpan-RB, dan Menteri Tenaga Kerja tanggal 27 Oktober 2021, pemerintah secara resmi meniadakan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru 2022. 

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill