Connect With Us

Pantau Warga Liburan Nataru, Polda Banten Minta Tempat Wisata Pasang PeduliLindungi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2021 | 21:28

Tampilan aplikasi PeduliLindungi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten meminta tempat-tempat wisata di daerahnya menyediakan fasilitas barcode PeduliLindungi.

Karoops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat mengatakan, tujuan dipasangnya PeduliLindungi itu untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan efektif di tempat umum seperti seperti pelabuhan, tempat wisata, mal, hotel serta fasilitas protokol kesehatan yang telah diwajibkan.

"Polda Banten pun akan melakukan pengecekan fasilitas barcode PeduliLindung itu di tempat umum jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya seperti dilansir dari Medcom, Selasa, 9 November 2021.

Terkait pola pengamanan pada Natal dan Tahun Baru, terutama di wilayah yang mobilitas masyarakatnya tinggi, Polda Banten masih menunggu koordinasi dengan Mabes Polri untuk didiskusikan bersama antar Polda lainnya.

Seperti halnya penyekatan, polanya harus mendukung kebijakan pemerintah yang meniadakan libur nasional jelang akhir tahun.

"Pola itu akan didiskusikan untuk meyakinkan kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, hingga saat ini sebagian wilayah di Banten masih dalam status PPKM level 3, sehingga masih ada batasan jumlah pengunjung yang dapat beraktivitas di tempat-tempat umum. 

Terkait pola pengamanan menjelang Nataru, menurutnya pasti akan akan diselaraskan dengan aturan PPKM yang ter-update ke depan.

"Saat ini kami melakukan pola penyekatan mobilitas warga pada jalur utama menuju lokasi wisata, dan bagi warga yang belum berstatus hijau dalam aplikasi PeduliLindungi disarankan untuk melakukan aktivitasnya secara mandiri di rumah," kata Shinto.

Shinto juga mengimbau pentingnya dilakukan akselerasi vaksinasi jelang akhir tahun sehingga lebih banyak warga yang divaksin sebelum Natal dan Tahun Baru 2022.

Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menpan-RB, dan Menteri Tenaga Kerja tanggal 27 Oktober 2021, pemerintah secara resmi meniadakan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru 2022. 

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill