Connect With Us

Aplikasi PeduliLindungi Segera Diterapkan di Pasar Tradisional Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Oktober 2021 | 17:08

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang. (@TangerangNews / Afina Fatharani)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi di setiap pasar tradisional untuk menganggulangi pandemi Covid-19. 

Adapun rencananya aplikasi tersebut akan diterapkan di semua pasar yang dinaungi PD Pasar, sehingga masyarakat yang ingin berbelanja di pasar wajib menaati aturan yang ada di aplikasi tersebut.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati mengatakan, kebijakan ini untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung pasar, sehingga perputaran ekonomi dapat bangkit di tengah pandemi Covid-19.

"Saat ini kami masih sosialisasikan aplikasi PeduliLindungi di tiap pasar tradisional di Kota Tangerang," kata Titin, Senin 4 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, saat ini penerapan aplikasi PeduliLindungi belum sepenuhnya beroperasi dan masih tahap uji coba. Pihaknya pun baru menyosialisasikan aplikasi tersebut di Pasar Anyar dan Pasar Poris.

"Ingin secepatnya penerapan itu dilakukan karena ini penting untuk para pedagang dan pengunjung," katanya. 

Titin menuturkan implementasi aplikasi PeduliLindungi itu akan diuji coba di seluruh pasar tradisional di Kota Tangerang. Saat ini, dia menambahkan tidak ada kendala terkait sosialisasi tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada kendala. Tinggal buat barcode untuk scan-nya," papar Titin.

Nantinya, di tiap pasar tradisional akan disiapkan petugas keamanan di depan pintu masuk untuk memeriksa setiap pengunjung.

"Selain itu, ada beberapa syarat lainnya yakni pedagang dan pengelola pasar harus sudah divaksin," pungkasnya.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill