Connect With Us

Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Wisata Favorit di Banten saat Nataru

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 27 November 2021 | 17:01

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto. (@TangerangNews / Bidhumas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Polda Banten bakal memberlakukan aturan ganjil genap untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan yang menuju ke tempat-tempat wisata favorit menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

“Akan diberlakukan pengaturan ganjil genap menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Sabtu 27 November 2021, dikutip dari Tempo.

Rudy menginstruksikan kepada para kepala kepolisian resor di wilayah hukumnya masing-masing agar mengidentifikasi tempat-tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.  

Ia pun meminta pengelola tempat-tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih kepada para pengunjungnya.

Sedangkan bagi para pengunjung wisata wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata. “Hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata," ujarnya.

Lebih lanjut Rudy mengimbau kepada masyarakat agar membatasi mobilitasnya pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.  

Hal tersebut sejalan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, yaitu pemerintah akan memberlakukan status PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill