Connect With Us

PPKM Level 3 Batal Diberlakukan saat Nataru, Diganti Instruksi Mendagri

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Desember 2021 | 18:33

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil) Safrizal. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wacana penerapan kebijakan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dibatalkan. Namun aturan lengkap soal nataru ini akan dibuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil) Safrizal mengatakan Inmendagri tersebut paling lambat akan diterbitkan pada Kamis 9 Desember 2021.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait terkait aturan tersebut.

"Paling lambat Kamis. Sedang dimatangkan sambil dikoordinasikan dengan KL terkait," kata Safrizal seperti dilansir dari Merdeka, Selasa 7 Desember 2021.

Sementara itu, terkait keputusan pemerintah untuk meniadakan PPKM level 3 saat Nataru, Mendagri Tito Karnavian akan mengumpulkan para kepala daerah pada Rabu 8 Desember 2021, untuk memberikan pengarahan.

Adapun alasan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 ini karena penambahan kasus harian Covid-19 yang rendah dan Indonesia termasuk kategori rendah penyebaran.

"Kita kan lihat angka-angka status konfirmasi kan relatif rendah dibandingkan dulu yang puluhan ribu. Termasuk yang WHO (badan kesehatan dunia) level yang satu low rendah, enggak banyak negara rendah itu," ucap Tito.

Mantan Kapolri ini menjelaskan penerapan PPKM level 3 adalah pembatasan sangat ketat. Tetapi, tidak semua daerah di Indonesia menunjukkan kondisi yang buruk.

"Tidak semua daerah kondisinya buruk, dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan," tandasnya.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

BANTEN
PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

Jumat, 13 Maret 2026 | 12:24

PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikokol dan UP3 Serpong menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

WISATA
Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:07

Bingung mencari destinasi liburan keluarga untuk mengisi liburan Lebaran nanti? Scientia Square Park (SQP) Park Gading Serpong Tangerang siap memanjakan pengunjung dengan menghadirkan pengalaman rekreasi yang memadukan alam, petualangan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill