Connect With Us

Tangsel Akan Terapkan PPKM Level 3, Pengunjung Mal Kembali Diperketat

Rachman Deniansyah | Selasa, 23 November 2021 | 22:34

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang hari libur Natar dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan kembali memperketat aturan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memaparkan hal tersebut bertujuan guna mencegah terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 kembali meningkat. 

Pengetatan aturan tersebut, salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan, mal, restoran, dan pusat keramaian lainnya. 

“Besok akan kita rapatkan. Kita akan kembali ke aturan level 3. Selama PPKM level 3 gambarannya adalah kita akan kembali perketat masuk mal, pusat hiburan dan restoran yang beroperasi di Kota Tangerang Selatan,” jelas Benyamin kepada awak media, Selasa, 23 November 2021. 

Jumlah pengunjung pusat keramaian, nantinya akan dibatasi hingga 25 persen. Sehingga berkerumun seperti saat ini sudah tidak diperbolehkan.

“Mungkin akan mengizinkan pengunjungnya maksimal 25% seperti PPKM level 3 kemarin. Nanti itu yang akan kita bahas bersama Forkopimda, lurah, camat dan yang lainnya," terangnya.

Sementara itu, untuk aturan lainnya akan ditetapkan saat rapat bersama Forkopimda. Ada sejumlah aturan yang nanti akan dibahas, seperti misalnya aturan cuti, penyekatan, dan lainnya.

"Ya saya mengkonsolidasikan. Nanti apa perlu penyekatan lagi seperti dulu begitu kan," pungkasnya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill