Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang hari libur Natar dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan kembali memperketat aturan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memaparkan hal tersebut bertujuan guna mencegah terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 kembali meningkat.
Pengetatan aturan tersebut, salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan, mal, restoran, dan pusat keramaian lainnya.
“Besok akan kita rapatkan. Kita akan kembali ke aturan level 3. Selama PPKM level 3 gambarannya adalah kita akan kembali perketat masuk mal, pusat hiburan dan restoran yang beroperasi di Kota Tangerang Selatan,” jelas Benyamin kepada awak media, Selasa, 23 November 2021.
Jumlah pengunjung pusat keramaian, nantinya akan dibatasi hingga 25 persen. Sehingga berkerumun seperti saat ini sudah tidak diperbolehkan.
“Mungkin akan mengizinkan pengunjungnya maksimal 25% seperti PPKM level 3 kemarin. Nanti itu yang akan kita bahas bersama Forkopimda, lurah, camat dan yang lainnya," terangnya.
Sementara itu, untuk aturan lainnya akan ditetapkan saat rapat bersama Forkopimda. Ada sejumlah aturan yang nanti akan dibahas, seperti misalnya aturan cuti, penyekatan, dan lainnya.
"Ya saya mengkonsolidasikan. Nanti apa perlu penyekatan lagi seperti dulu begitu kan," pungkasnya.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews