Connect With Us

Tangsel Akan Terapkan PPKM Level 3, Pengunjung Mal Kembali Diperketat

Rachman Deniansyah | Selasa, 23 November 2021 | 22:34

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang hari libur Natar dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan kembali memperketat aturan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memaparkan hal tersebut bertujuan guna mencegah terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 kembali meningkat. 

Pengetatan aturan tersebut, salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan, mal, restoran, dan pusat keramaian lainnya. 

“Besok akan kita rapatkan. Kita akan kembali ke aturan level 3. Selama PPKM level 3 gambarannya adalah kita akan kembali perketat masuk mal, pusat hiburan dan restoran yang beroperasi di Kota Tangerang Selatan,” jelas Benyamin kepada awak media, Selasa, 23 November 2021. 

Jumlah pengunjung pusat keramaian, nantinya akan dibatasi hingga 25 persen. Sehingga berkerumun seperti saat ini sudah tidak diperbolehkan.

“Mungkin akan mengizinkan pengunjungnya maksimal 25% seperti PPKM level 3 kemarin. Nanti itu yang akan kita bahas bersama Forkopimda, lurah, camat dan yang lainnya," terangnya.

Sementara itu, untuk aturan lainnya akan ditetapkan saat rapat bersama Forkopimda. Ada sejumlah aturan yang nanti akan dibahas, seperti misalnya aturan cuti, penyekatan, dan lainnya.

"Ya saya mengkonsolidasikan. Nanti apa perlu penyekatan lagi seperti dulu begitu kan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill