Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang hari libur Natar dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan kembali memperketat aturan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memaparkan hal tersebut bertujuan guna mencegah terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 kembali meningkat.
Pengetatan aturan tersebut, salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan, mal, restoran, dan pusat keramaian lainnya.
“Besok akan kita rapatkan. Kita akan kembali ke aturan level 3. Selama PPKM level 3 gambarannya adalah kita akan kembali perketat masuk mal, pusat hiburan dan restoran yang beroperasi di Kota Tangerang Selatan,” jelas Benyamin kepada awak media, Selasa, 23 November 2021.
Jumlah pengunjung pusat keramaian, nantinya akan dibatasi hingga 25 persen. Sehingga berkerumun seperti saat ini sudah tidak diperbolehkan.
“Mungkin akan mengizinkan pengunjungnya maksimal 25% seperti PPKM level 3 kemarin. Nanti itu yang akan kita bahas bersama Forkopimda, lurah, camat dan yang lainnya," terangnya.
Sementara itu, untuk aturan lainnya akan ditetapkan saat rapat bersama Forkopimda. Ada sejumlah aturan yang nanti akan dibahas, seperti misalnya aturan cuti, penyekatan, dan lainnya.
"Ya saya mengkonsolidasikan. Nanti apa perlu penyekatan lagi seperti dulu begitu kan," pungkasnya.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGJika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengambil peran lebih aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait kondisi pengelolaan sampah
Status Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews