Connect With Us

Tangsel Akan Terapkan PPKM Level 3, Pengunjung Mal Kembali Diperketat

Rachman Deniansyah | Selasa, 23 November 2021 | 22:34

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang hari libur Natar dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan kembali memperketat aturan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memaparkan hal tersebut bertujuan guna mencegah terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 kembali meningkat. 

Pengetatan aturan tersebut, salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan, mal, restoran, dan pusat keramaian lainnya. 

“Besok akan kita rapatkan. Kita akan kembali ke aturan level 3. Selama PPKM level 3 gambarannya adalah kita akan kembali perketat masuk mal, pusat hiburan dan restoran yang beroperasi di Kota Tangerang Selatan,” jelas Benyamin kepada awak media, Selasa, 23 November 2021. 

Jumlah pengunjung pusat keramaian, nantinya akan dibatasi hingga 25 persen. Sehingga berkerumun seperti saat ini sudah tidak diperbolehkan.

“Mungkin akan mengizinkan pengunjungnya maksimal 25% seperti PPKM level 3 kemarin. Nanti itu yang akan kita bahas bersama Forkopimda, lurah, camat dan yang lainnya," terangnya.

Sementara itu, untuk aturan lainnya akan ditetapkan saat rapat bersama Forkopimda. Ada sejumlah aturan yang nanti akan dibahas, seperti misalnya aturan cuti, penyekatan, dan lainnya.

"Ya saya mengkonsolidasikan. Nanti apa perlu penyekatan lagi seperti dulu begitu kan," pungkasnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill