Connect With Us

Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Bupati Tangerang Siapkan Pengetatan PPKM Level 3

Tim TangerangNews.com | Senin, 22 November 2021 | 12:25

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan aturan pengetatan menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

"Sudah disiapkan, tinggal disosialisasikan," kata Zaki, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Tempo.

Zaki menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pada momen Nataru dan memperkuat penerapan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Aturan dalam bentuk surat edaran Bupati Tangerang itu akan segera disosialisasikan ke seluruh tempat hiburan, hotel, dan pusat perbelanjaan,” tutur Zaki.

Menurut Zaki, dalam aturan itu akan ada pembatasan-pembatasan dan pengetatan seperti saat PPKM Level 3 diterapkan. "Pembatasan meliputi kapasitas pengunjung hingga waktu operasi pusat perbelanjaan, restoran, tempat umum hingga tempat bermain anak," terang dia.

Selain itu, pihak juga memastikan tidak akan memberi izin segala bentuk kegiatan yang memicu kerumunan dan keramaian selama periode Natal dan Tahun Baru

Ia berharap dengan adanya aturan tersebut kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terkendali sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah dan tak terjadi klaster Covid-19 Nataru.

KOTA TANGERANG
PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

Rabu, 24 Juni 2026 | 22:18

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Karyawan 3, Gang Kenanga 2, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 16 Juni 2026 lalu.

KAB. TANGERANG
HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:41

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill