Connect With Us

Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Bupati Tangerang Siapkan Pengetatan PPKM Level 3

Tim TangerangNews.com | Senin, 22 November 2021 | 12:25

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan aturan pengetatan menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

"Sudah disiapkan, tinggal disosialisasikan," kata Zaki, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Tempo.

Zaki menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pada momen Nataru dan memperkuat penerapan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Aturan dalam bentuk surat edaran Bupati Tangerang itu akan segera disosialisasikan ke seluruh tempat hiburan, hotel, dan pusat perbelanjaan,” tutur Zaki.

Menurut Zaki, dalam aturan itu akan ada pembatasan-pembatasan dan pengetatan seperti saat PPKM Level 3 diterapkan. "Pembatasan meliputi kapasitas pengunjung hingga waktu operasi pusat perbelanjaan, restoran, tempat umum hingga tempat bermain anak," terang dia.

Selain itu, pihak juga memastikan tidak akan memberi izin segala bentuk kegiatan yang memicu kerumunan dan keramaian selama periode Natal dan Tahun Baru

Ia berharap dengan adanya aturan tersebut kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terkendali sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah dan tak terjadi klaster Covid-19 Nataru.

SPORT
Prediksi Skor Persita Tangerang vs Bali United BRI Super League 2025/2026, Ujian Berat Laga Kandang Pendekar Cisadane

Prediksi Skor Persita Tangerang vs Bali United BRI Super League 2025/2026, Ujian Berat Laga Kandang Pendekar Cisadane

Kamis, 23 April 2026 | 09:40

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill