Pendaftar Isbath Nikah Membludak hingga 1.297 Pasang, Pemkab Tangerang Fokus Pasutri Lansia
Jumat, 12 Juni 2026 | 17:01
Antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan legalitas pernikahan tercatat sangat tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan aturan pengetatan menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Sudah disiapkan, tinggal disosialisasikan," kata Zaki, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Tempo.
Zaki menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pada momen Nataru dan memperkuat penerapan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
“Aturan dalam bentuk surat edaran Bupati Tangerang itu akan segera disosialisasikan ke seluruh tempat hiburan, hotel, dan pusat perbelanjaan,” tutur Zaki.
Menurut Zaki, dalam aturan itu akan ada pembatasan-pembatasan dan pengetatan seperti saat PPKM Level 3 diterapkan. "Pembatasan meliputi kapasitas pengunjung hingga waktu operasi pusat perbelanjaan, restoran, tempat umum hingga tempat bermain anak," terang dia.
Selain itu, pihak juga memastikan tidak akan memberi izin segala bentuk kegiatan yang memicu kerumunan dan keramaian selama periode Natal dan Tahun Baru
Ia berharap dengan adanya aturan tersebut kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terkendali sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah dan tak terjadi klaster Covid-19 Nataru.
Antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan legalitas pernikahan tercatat sangat tinggi.
TODAY TAGHotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.
Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews