Connect With Us

Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Bupati Tangerang Siapkan Pengetatan PPKM Level 3

Tim TangerangNews.com | Senin, 22 November 2021 | 12:25

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan aturan pengetatan menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

"Sudah disiapkan, tinggal disosialisasikan," kata Zaki, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Tempo.

Zaki menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pada momen Nataru dan memperkuat penerapan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Aturan dalam bentuk surat edaran Bupati Tangerang itu akan segera disosialisasikan ke seluruh tempat hiburan, hotel, dan pusat perbelanjaan,” tutur Zaki.

Menurut Zaki, dalam aturan itu akan ada pembatasan-pembatasan dan pengetatan seperti saat PPKM Level 3 diterapkan. "Pembatasan meliputi kapasitas pengunjung hingga waktu operasi pusat perbelanjaan, restoran, tempat umum hingga tempat bermain anak," terang dia.

Selain itu, pihak juga memastikan tidak akan memberi izin segala bentuk kegiatan yang memicu kerumunan dan keramaian selama periode Natal dan Tahun Baru

Ia berharap dengan adanya aturan tersebut kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terkendali sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah dan tak terjadi klaster Covid-19 Nataru.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill