Connect With Us

Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Bupati Tangerang Siapkan Pengetatan PPKM Level 3

Tim TangerangNews.com | Senin, 22 November 2021 | 12:25

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan aturan pengetatan menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

"Sudah disiapkan, tinggal disosialisasikan," kata Zaki, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Tempo.

Zaki menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pada momen Nataru dan memperkuat penerapan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Aturan dalam bentuk surat edaran Bupati Tangerang itu akan segera disosialisasikan ke seluruh tempat hiburan, hotel, dan pusat perbelanjaan,” tutur Zaki.

Menurut Zaki, dalam aturan itu akan ada pembatasan-pembatasan dan pengetatan seperti saat PPKM Level 3 diterapkan. "Pembatasan meliputi kapasitas pengunjung hingga waktu operasi pusat perbelanjaan, restoran, tempat umum hingga tempat bermain anak," terang dia.

Selain itu, pihak juga memastikan tidak akan memberi izin segala bentuk kegiatan yang memicu kerumunan dan keramaian selama periode Natal dan Tahun Baru

Ia berharap dengan adanya aturan tersebut kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terkendali sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah dan tak terjadi klaster Covid-19 Nataru.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill