Connect With Us

PPKM Level 3 Segera Diterapkan, Seluruh Tempat Wisata di Tangsel Bakal Ditutup

Rachman Deniansyah | Selasa, 30 November 2021 | 19:51

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengetatan aturan bakal kembali diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dalam waktu dekat ini aturan tersebut akan mulai disosialisasikan. Pihaknya akan menerbitkan surat edaran mengenai penerapan PPKM Level 3 tersebut. 

"Untuk PPKM Level 3 itu sendiri, nanti akan diterbitkan edaran khususnya. Namun untuk sepekan ke depan kita masih menjalani PPKM Level 2 terlebih dahulu. Strateginya, pengetatan itu dilakukan bertahap supaya nanti begitu tanggal 24 Desember sampai Januari, masyarakat tidak kaget," terang Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa, 30 November 2021. 

Benyamin menuturkan, pengetatan tersebut dilakukan semata  hanya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, ketika masyarakat larut dalam menyambut pergantian tahun. 

"Aturannya, antara lain tempat wisata semua kita tutup dulu. Baik itu Taman Kota 1, Taman Kota 2, dan seterusnya yang milik pemerintah," katanya. 

Selain itu, kegiatan lain yang diprediksi akan menimbulkan keramaian pun akan dibatasi. Misalnya, seperti acara pernikahan yang kapasitasnya kembali dibatasi hanya 25 persen. 

"Rumah makan untuk makan di tempat itu dibatasi sekitar 50 persen. Termasuk mal dan bioskop. Anak kecil tidak boleh lagi masuk mal," katanya. 

Saat PPKM Level 3 itu diberlakukan, Benyamin juga melarang warganya untuk melakukan perayaan pergantian tahun secara berlebihan. 

Sejumlah kegiatan yang identik dengan pergantian tahun, seperti pesta kembang api dan konvoi sudah tak lagi dibolehkan. 

"Tidak ada kerumunan di jalan-jalan, kembang api juga akan kita larang. Dan nanti saya mintakan patroli gabungan dalam rangka Nataru ini, dari Satpol PP, TNI, Polri, dan seterusnya," tegasnya.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill