Connect With Us

PPKM Level 3 Segera Diterapkan, Seluruh Tempat Wisata di Tangsel Bakal Ditutup

Rachman Deniansyah | Selasa, 30 November 2021 | 19:51

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengetatan aturan bakal kembali diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dalam waktu dekat ini aturan tersebut akan mulai disosialisasikan. Pihaknya akan menerbitkan surat edaran mengenai penerapan PPKM Level 3 tersebut. 

"Untuk PPKM Level 3 itu sendiri, nanti akan diterbitkan edaran khususnya. Namun untuk sepekan ke depan kita masih menjalani PPKM Level 2 terlebih dahulu. Strateginya, pengetatan itu dilakukan bertahap supaya nanti begitu tanggal 24 Desember sampai Januari, masyarakat tidak kaget," terang Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa, 30 November 2021. 

Benyamin menuturkan, pengetatan tersebut dilakukan semata  hanya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, ketika masyarakat larut dalam menyambut pergantian tahun. 

"Aturannya, antara lain tempat wisata semua kita tutup dulu. Baik itu Taman Kota 1, Taman Kota 2, dan seterusnya yang milik pemerintah," katanya. 

Selain itu, kegiatan lain yang diprediksi akan menimbulkan keramaian pun akan dibatasi. Misalnya, seperti acara pernikahan yang kapasitasnya kembali dibatasi hanya 25 persen. 

"Rumah makan untuk makan di tempat itu dibatasi sekitar 50 persen. Termasuk mal dan bioskop. Anak kecil tidak boleh lagi masuk mal," katanya. 

Saat PPKM Level 3 itu diberlakukan, Benyamin juga melarang warganya untuk melakukan perayaan pergantian tahun secara berlebihan. 

Sejumlah kegiatan yang identik dengan pergantian tahun, seperti pesta kembang api dan konvoi sudah tak lagi dibolehkan. 

"Tidak ada kerumunan di jalan-jalan, kembang api juga akan kita larang. Dan nanti saya mintakan patroli gabungan dalam rangka Nataru ini, dari Satpol PP, TNI, Polri, dan seterusnya," tegasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill