Connect With Us

PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Kejelasan Soal Libur Sekolah di Kota Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Desember 2021 | 14:49

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dibatalkan pemerintah pusat menjelang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Keputusan ini membuat para orangtua siswa bertanya-tanya apakah sekolah di Kota Tangerang libur atau tidak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 tidak mempengaruhi pergeseran jadwal libur sekolah.

"PPKM Level 3 memang dicabut, tapi Permendikbud No 29/ 2021 belum dicabut, jadi tetap kita dasarnya ada," ujarnya saat ditemui di kantor Korwil Cipondoh Dindik Kota Tangerang, Senin 13 Desember 2021.

Menurutnya, selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, para siswa SD dan SMP tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 17-31 Desember 2021.

Adapun untuk libur sekolah, digeser menjadi tanggal 3 sampai 20 Januari 2022. Sama dengan libur sekolah, jadwal pembagian rapor siswa semester ganjil pun digeser sesuai jadwal tersebut.

"Jadwalnya digeser sekarang anak anak belajarnya tanggal 20 sampai 31 belajar yaitu belajar sudah masuk ke semester genap. Sedangkan anaknya di tanggal 3 belajar di rumah," jelasnya.

Jamaludin menambahkan, KBM pada akhir tahun ini dilaksanakan dengan dua metode, yakni daring dan luring.

Dia meminta, para orang tua tidak perlu bingung terkait pergeseran jadwal KBM sekolah ini. Pasalnya, siswa bisa ikut KBM secara daring ataupun luring.

"Saya rasa orang tua ini kan sekarang boleh libur tuh, ketika orang tua libur bilang saja. Kalau misalnya dia mau libur, nanti bisa belajarnya virtual bukan tatap muka. Saya rasa fleksibel saja seperti itu, tidak harus ribut itu bisa disesuaikan dengan kondisi," pungkasnya.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill