PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten
Senin, 9 Februari 2026 | 19:38
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dibatalkan pemerintah pusat menjelang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Keputusan ini membuat para orangtua siswa bertanya-tanya apakah sekolah di Kota Tangerang libur atau tidak.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 tidak mempengaruhi pergeseran jadwal libur sekolah.
"PPKM Level 3 memang dicabut, tapi Permendikbud No 29/ 2021 belum dicabut, jadi tetap kita dasarnya ada," ujarnya saat ditemui di kantor Korwil Cipondoh Dindik Kota Tangerang, Senin 13 Desember 2021.
Menurutnya, selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, para siswa SD dan SMP tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 17-31 Desember 2021.
Adapun untuk libur sekolah, digeser menjadi tanggal 3 sampai 20 Januari 2022. Sama dengan libur sekolah, jadwal pembagian rapor siswa semester ganjil pun digeser sesuai jadwal tersebut.
"Jadwalnya digeser sekarang anak anak belajarnya tanggal 20 sampai 31 belajar yaitu belajar sudah masuk ke semester genap. Sedangkan anaknya di tanggal 3 belajar di rumah," jelasnya.
Jamaludin menambahkan, KBM pada akhir tahun ini dilaksanakan dengan dua metode, yakni daring dan luring.
Dia meminta, para orang tua tidak perlu bingung terkait pergeseran jadwal KBM sekolah ini. Pasalnya, siswa bisa ikut KBM secara daring ataupun luring.
"Saya rasa orang tua ini kan sekarang boleh libur tuh, ketika orang tua libur bilang saja. Kalau misalnya dia mau libur, nanti bisa belajarnya virtual bukan tatap muka. Saya rasa fleksibel saja seperti itu, tidak harus ribut itu bisa disesuaikan dengan kondisi," pungkasnya.
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengunjungi wartawan yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Senin, 9 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews