Connect With Us

Menko Airlangga Gerak Cepat Evaluasi Level PPKM di Luar Jawa Bali

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Februari 2022 | 20:01

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua Kabupaten/Kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali. 

Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Koordinator PPKM wilayah luar Jawa Bali ini langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM, Jumat 4 Februari 2022.

Hasil dari rapat teknis hari ini, akan langsung dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di tingkat teknis.

Kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan para menteri, pimpinan lembaga terkait, serta mengundang Gubernur dan Bupati/Walikota, pada Sabtu 05 Februari 2022.

Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dari jumlah rumah Sakit, ketersediaan obat-obatan.

Lalu juga tabung Oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat jika dibutuhkan, juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah.

"Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali,” ujar Menko Airlangga.

Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau sekitar 6,4% dari total kasus harian nasional yang mencapai 27.197 kasus.

Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal. 

Saat ini, jumlah Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus. Untuk jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.

"Proporsi kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan kematian, untuk luar Jawa Bali memang relatif masih rendah, namun trend kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi.  Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera  menyiapkan langkah-langkah antisipasi," jelas Airlangga.

Berdasarkan data Komite PCPEN, kasus aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang kasus aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%.

Ada 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah kasus aktifnya di atas 200 kasus, bahkan empat Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.

Sesuai dengan pembahasan pada Senin 32 Januari 2022 yang lalu, dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:

Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: 1. Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap). 2. Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR).

  • Mempertimbangkan capaian vaksinasi di Kab/ Kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).
  • Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM).
  • Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan Kasus Konfirmasi < 2 kasus per 100 Ribu Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).

Kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter atau indikator dalam menetapkan Level PPKM Kabupaten/Kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron.

“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” pungkas Airlangga.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill