Connect With Us

PPKM Level 2, Seluruh Pusat Perbelanjaan Kabupaten Tangerang Dimonitor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:38

Pelaksanaan monitoring penerapan aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di pusat perbelanjaan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di seluruh pusat perbelanjaan atau mal di daerah tersebut terkait masa PPKM Level 2.

Monitoring penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu sudah mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Balaraja, Rabu, 19 Januari 2022.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron di Wilayah Jawa dan Bali. 

Selain itu juga berdasarkan pada Instruksi Bupati Tangerang No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron. 

Pengawasan yang dilakukan berupa pengecekan alat-alat protokol kesehatan yang harus ada di lokasi semua pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Alat-alat tersebut seperti tersedianya tempat cuci tangan, alat pengecek suhu (Thermogun) yang disediakan oleh pengelola dan dipergunakan pada pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan dan Pengecekan QRcode pada Aplikasi PeduliLindungi. Terdapat 14 titik akses masuk dan keluar QRCODE Pedulilindungi.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini akan terus dilaksanakan di semua pusat perbelanjaan wilayah Kabupaten Tangerang, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat. 

“Di antaranya pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan,” tutur Hendra.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill