Connect With Us

PPKM Level 2, Seluruh Pusat Perbelanjaan Kabupaten Tangerang Dimonitor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:38

Pelaksanaan monitoring penerapan aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di pusat perbelanjaan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di seluruh pusat perbelanjaan atau mal di daerah tersebut terkait masa PPKM Level 2.

Monitoring penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu sudah mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Balaraja, Rabu, 19 Januari 2022.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron di Wilayah Jawa dan Bali. 

Selain itu juga berdasarkan pada Instruksi Bupati Tangerang No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron. 

Pengawasan yang dilakukan berupa pengecekan alat-alat protokol kesehatan yang harus ada di lokasi semua pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Alat-alat tersebut seperti tersedianya tempat cuci tangan, alat pengecek suhu (Thermogun) yang disediakan oleh pengelola dan dipergunakan pada pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan dan Pengecekan QRcode pada Aplikasi PeduliLindungi. Terdapat 14 titik akses masuk dan keluar QRCODE Pedulilindungi.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini akan terus dilaksanakan di semua pusat perbelanjaan wilayah Kabupaten Tangerang, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat. 

“Di antaranya pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan,” tutur Hendra.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill