Connect With Us

PPKM Level 2, Seluruh Pusat Perbelanjaan Kabupaten Tangerang Dimonitor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:38

Pelaksanaan monitoring penerapan aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di pusat perbelanjaan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di seluruh pusat perbelanjaan atau mal di daerah tersebut terkait masa PPKM Level 2.

Monitoring penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu sudah mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Balaraja, Rabu, 19 Januari 2022.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron di Wilayah Jawa dan Bali. 

Selain itu juga berdasarkan pada Instruksi Bupati Tangerang No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron. 

Pengawasan yang dilakukan berupa pengecekan alat-alat protokol kesehatan yang harus ada di lokasi semua pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Alat-alat tersebut seperti tersedianya tempat cuci tangan, alat pengecek suhu (Thermogun) yang disediakan oleh pengelola dan dipergunakan pada pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan dan Pengecekan QRcode pada Aplikasi PeduliLindungi. Terdapat 14 titik akses masuk dan keluar QRCODE Pedulilindungi.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini akan terus dilaksanakan di semua pusat perbelanjaan wilayah Kabupaten Tangerang, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat. 

“Di antaranya pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan,” tutur Hendra.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill