Connect With Us

PPKM Level 2, Seluruh Pusat Perbelanjaan Kabupaten Tangerang Dimonitor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:38

Pelaksanaan monitoring penerapan aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di pusat perbelanjaan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di seluruh pusat perbelanjaan atau mal di daerah tersebut terkait masa PPKM Level 2.

Monitoring penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu sudah mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Balaraja, Rabu, 19 Januari 2022.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron di Wilayah Jawa dan Bali. 

Selain itu juga berdasarkan pada Instruksi Bupati Tangerang No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron. 

Pengawasan yang dilakukan berupa pengecekan alat-alat protokol kesehatan yang harus ada di lokasi semua pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Alat-alat tersebut seperti tersedianya tempat cuci tangan, alat pengecek suhu (Thermogun) yang disediakan oleh pengelola dan dipergunakan pada pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan dan Pengecekan QRcode pada Aplikasi PeduliLindungi. Terdapat 14 titik akses masuk dan keluar QRCODE Pedulilindungi.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini akan terus dilaksanakan di semua pusat perbelanjaan wilayah Kabupaten Tangerang, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat. 

“Di antaranya pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan,” tutur Hendra.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill