Connect With Us

PPKM Level 2, Seluruh Pusat Perbelanjaan Kabupaten Tangerang Dimonitor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:38

Pelaksanaan monitoring penerapan aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di pusat perbelanjaan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di seluruh pusat perbelanjaan atau mal di daerah tersebut terkait masa PPKM Level 2.

Monitoring penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu sudah mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Balaraja, Rabu, 19 Januari 2022.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron di Wilayah Jawa dan Bali. 

Selain itu juga berdasarkan pada Instruksi Bupati Tangerang No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron. 

Pengawasan yang dilakukan berupa pengecekan alat-alat protokol kesehatan yang harus ada di lokasi semua pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Alat-alat tersebut seperti tersedianya tempat cuci tangan, alat pengecek suhu (Thermogun) yang disediakan oleh pengelola dan dipergunakan pada pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan dan Pengecekan QRcode pada Aplikasi PeduliLindungi. Terdapat 14 titik akses masuk dan keluar QRCODE Pedulilindungi.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini akan terus dilaksanakan di semua pusat perbelanjaan wilayah Kabupaten Tangerang, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat. 

“Di antaranya pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan,” tutur Hendra.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill