Connect With Us

Ini Jadwal Pusat Kuliner Pasar Lama Tangerang Selama PPKM Level 3

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Februari 2022 | 14:56

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang diperketat menyusul diterapkannya PPKM Level 3 di wilayah Tangerang Raya.

Pemerintah Kota Tangerang pun menerapkan pembatasan operasional secara berkala. Untuk hari Senin hingga Jumat, waktu operasional Pasal Lama hingga pukul 21.00 WIB. Hari Sabtu hingga pukul 19.00 WIB, dan Minggu hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita lakukan pembatasan, di mana kalau hari Sabtu dan Minggu itu cukup padat, maka diatur jamnya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai rapat penanganan Covid-19 di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa 8 Februari 2022.

Dengan pembatasan tersebut, Kawasan Kuliner Pasar Lama tidak lagi mengikuti jadwal normal yang tutup pada pukul 22.00 WIB.

"Biasanya tutup jam 9 atau 10 malam, sekarang kita ubah untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. Aturan ini akan diterapkan secepatnya," kata Arief.

Selain itu, Pemkot Tangerang bersama TNI-Polri akan melakukan pemantauan dan imbauan untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19, terutama pembatasan kapasitas hingga 50 persen, serta penggunaan masker.

"Imbauan akan kita lakukan, begitu juga dengan patroli," pungkas Arief.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

BANTEN
PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

Jumat, 13 Maret 2026 | 12:24

PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikokol dan UP3 Serpong menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill