Connect With Us

Ini Jadwal Pusat Kuliner Pasar Lama Tangerang Selama PPKM Level 3

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Februari 2022 | 14:56

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang diperketat menyusul diterapkannya PPKM Level 3 di wilayah Tangerang Raya.

Pemerintah Kota Tangerang pun menerapkan pembatasan operasional secara berkala. Untuk hari Senin hingga Jumat, waktu operasional Pasal Lama hingga pukul 21.00 WIB. Hari Sabtu hingga pukul 19.00 WIB, dan Minggu hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita lakukan pembatasan, di mana kalau hari Sabtu dan Minggu itu cukup padat, maka diatur jamnya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai rapat penanganan Covid-19 di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa 8 Februari 2022.

Dengan pembatasan tersebut, Kawasan Kuliner Pasar Lama tidak lagi mengikuti jadwal normal yang tutup pada pukul 22.00 WIB.

"Biasanya tutup jam 9 atau 10 malam, sekarang kita ubah untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. Aturan ini akan diterapkan secepatnya," kata Arief.

Selain itu, Pemkot Tangerang bersama TNI-Polri akan melakukan pemantauan dan imbauan untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19, terutama pembatasan kapasitas hingga 50 persen, serta penggunaan masker.

"Imbauan akan kita lakukan, begitu juga dengan patroli," pungkas Arief.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill