Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Lama dengan manajemen PT Tangerang Nusantara Global (TNG) terlibat aksi bersitegang viral di media sosial.
Diketahui, insiden tersebut terjadi di Gedung Pemuda, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Minggu 6 Februari 2022, pagi.
Kericuhan terjadi lantaran pedagang tak terima dengan keputusan penyerahan penataan yang seharusnya dilakukan PT TNG.
Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Kota Tangerang Suhendi membenarkan adanya kejadian ricuh tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat para PKL Pasar Lama melakukan rapat atau diskusi dengan manajemen PT TNG
"Iya tapi sebentar saja, hanya masalah tekhnis, tapi setelah kita didiskusikan clear," ujarnya, Senin 7 Februari 2022.
Suhendi menyebut, kericuhan tak berlangsung lama. Dalam video yang beredar, pedagang sempat berteriak-teriak saat pertemuan. Namun, setelah didiskusikan lebih lanjut, permasalahan selesai.
"Karena ada miss komunikasi saja," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews