Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Lama dengan manajemen PT Tangerang Nusantara Global (TNG) terlibat aksi bersitegang viral di media sosial.
Diketahui, insiden tersebut terjadi di Gedung Pemuda, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Minggu 6 Februari 2022, pagi.
Kericuhan terjadi lantaran pedagang tak terima dengan keputusan penyerahan penataan yang seharusnya dilakukan PT TNG.
Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Kota Tangerang Suhendi membenarkan adanya kejadian ricuh tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat para PKL Pasar Lama melakukan rapat atau diskusi dengan manajemen PT TNG
"Iya tapi sebentar saja, hanya masalah tekhnis, tapi setelah kita didiskusikan clear," ujarnya, Senin 7 Februari 2022.
Suhendi menyebut, kericuhan tak berlangsung lama. Dalam video yang beredar, pedagang sempat berteriak-teriak saat pertemuan. Namun, setelah didiskusikan lebih lanjut, permasalahan selesai.
"Karena ada miss komunikasi saja," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews