Connect With Us

Viral, PKL Pasar Lama Bersitegang dengan PT TNG Tolak Penataan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Februari 2022 | 10:19

Suasana para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Lama dengan manajemen PT Tangerang Nusantara Global (TNG) terlibat aksi bersitegang di Gedung Pemuda, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu 6 Februari 2022, pagi. (@TangerangNews / Tangkapan layar)

TANGERANGNEWS.com-Para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Lama dengan manajemen PT Tangerang Nusantara Global (TNG) terlibat aksi bersitegang viral di media sosial.

Diketahui, insiden tersebut terjadi di Gedung Pemuda, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Minggu 6 Februari 2022, pagi.

Kericuhan terjadi lantaran pedagang tak terima dengan keputusan penyerahan penataan yang seharusnya dilakukan PT TNG.

Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Kota Tangerang Suhendi membenarkan adanya kejadian ricuh tersebut. 

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat para PKL Pasar Lama melakukan rapat atau diskusi dengan manajemen PT TNG

"Iya tapi sebentar saja, hanya masalah tekhnis, tapi setelah kita didiskusikan clear," ujarnya, Senin 7 Februari 2022.

Suhendi menyebut, kericuhan tak berlangsung lama. Dalam video yang beredar, pedagang sempat berteriak-teriak saat pertemuan. Namun, setelah didiskusikan lebih lanjut, permasalahan selesai.

"Karena ada miss komunikasi saja," katanya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill