Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Kota Tangerang Dukung Polisi Tindak Pungli

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Januari 2022 | 13:46

Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang. (Amalia Natasya Maharani / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Kota Tangerang Suhendi menyatakan setuju jika pihak kepolisian menindak terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner yang terletak di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

"Ya, kalau saya sih memang itu baguslah, tapi yang kita inginkan tetap anak-anak lokal di lingkungan ya dikaryakan saja. Jadi, berkaitan penertiban mah kita setuju," ujarnya saat dihubungi, Senin 31 Januari 2022.

Suhendi menyebut dirinya tak menampik adanya pungli yang disebut sebagai 'salar' yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum. Adapun sebenarnya, kata dia, pedagang tidak keberatan adanya salar ini karena dianggap sebagai bentuk terima kasih atas jasa mereka seperti membantu merapikan dagangan.

"Memang dari dulu keluhan-keluhan itu sudah lama. Tapi sulit ya sudah lama. Punglinya ada secara detailnya saya belum tahu. Aspirasi memang ada menyampaikan. Ya salar itu sebenarnya anak-anak itu yang kita tahu kan jasa-jasa daripada seperti merapikan dagangan, gerobakan, itu kan feedback-nya dia minta upah," tuturnya.

Suhendi mengaku, adanya pungli ini memang menjadi keluhan para pedagang karena jumlah yang diminta memberatkan.

"Tapi di situ juga kan ada yang minta lebih, itu yang mungkin jadi dipermasalahkan. Tapi yang selama ini kita wajar ya pedagang enggak masalah," jelasnya.

Sejauh ini, kata Suhendi, belum ada pedagang di Pasar Lama yang melaporkan dugaan pungli ini ke pihak kepolisian. Namun, jika pihak kepolisian melakukan langkah jemput bola untuk mengungkap pungli, Suhendi tidak keberatan.

Menurut Suhendi, pedagang tidak keberatan dilakukan penertiban terkait pungli karena demi kenyamanan dan kondusifitas. Dia juga ingin kalau warga lokal di lingkungan Pasar Lama untuk dikaryakan.

"Dikaryakanlah jadi satgas. Sesuai kesepakatan kita lah antara pedagang dengan pengelola berapa nih retribusi yang disepakati, sebenarnya disimple-in sajalah biar semuanya kondusif, tertib, sinergilah," terangnya.

Suhendi mengaku dirinya juga menerima jika Pasar Lama Kota Tangerang dikelola oleh pemerintah daerah. Namun, proses bergantinya pengelolaan oleh pemerintah daerah diharapkan untuk tidak terburu-buru. Dia meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara masif.

"Misal berapa nih retribusi yang dikeluarkan berdasarkan perwal, terus sosialisasikan, kalau terlalu cepat dampaknya tidak kondusif, nanti ada pihak-pihak yang adu domba malah terjadi yang tidak diinginkan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Jumat, 24 April 2026 | 15:37

Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill