Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Kota Tangerang Dukung Polisi Tindak Pungli

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Januari 2022 | 13:46

Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang. (Amalia Natasya Maharani / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Kota Tangerang Suhendi menyatakan setuju jika pihak kepolisian menindak terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner yang terletak di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

"Ya, kalau saya sih memang itu baguslah, tapi yang kita inginkan tetap anak-anak lokal di lingkungan ya dikaryakan saja. Jadi, berkaitan penertiban mah kita setuju," ujarnya saat dihubungi, Senin 31 Januari 2022.

Suhendi menyebut dirinya tak menampik adanya pungli yang disebut sebagai 'salar' yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum. Adapun sebenarnya, kata dia, pedagang tidak keberatan adanya salar ini karena dianggap sebagai bentuk terima kasih atas jasa mereka seperti membantu merapikan dagangan.

"Memang dari dulu keluhan-keluhan itu sudah lama. Tapi sulit ya sudah lama. Punglinya ada secara detailnya saya belum tahu. Aspirasi memang ada menyampaikan. Ya salar itu sebenarnya anak-anak itu yang kita tahu kan jasa-jasa daripada seperti merapikan dagangan, gerobakan, itu kan feedback-nya dia minta upah," tuturnya.

Suhendi mengaku, adanya pungli ini memang menjadi keluhan para pedagang karena jumlah yang diminta memberatkan.

"Tapi di situ juga kan ada yang minta lebih, itu yang mungkin jadi dipermasalahkan. Tapi yang selama ini kita wajar ya pedagang enggak masalah," jelasnya.

Sejauh ini, kata Suhendi, belum ada pedagang di Pasar Lama yang melaporkan dugaan pungli ini ke pihak kepolisian. Namun, jika pihak kepolisian melakukan langkah jemput bola untuk mengungkap pungli, Suhendi tidak keberatan.

Menurut Suhendi, pedagang tidak keberatan dilakukan penertiban terkait pungli karena demi kenyamanan dan kondusifitas. Dia juga ingin kalau warga lokal di lingkungan Pasar Lama untuk dikaryakan.

"Dikaryakanlah jadi satgas. Sesuai kesepakatan kita lah antara pedagang dengan pengelola berapa nih retribusi yang disepakati, sebenarnya disimple-in sajalah biar semuanya kondusif, tertib, sinergilah," terangnya.

Suhendi mengaku dirinya juga menerima jika Pasar Lama Kota Tangerang dikelola oleh pemerintah daerah. Namun, proses bergantinya pengelolaan oleh pemerintah daerah diharapkan untuk tidak terburu-buru. Dia meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara masif.

"Misal berapa nih retribusi yang dikeluarkan berdasarkan perwal, terus sosialisasikan, kalau terlalu cepat dampaknya tidak kondusif, nanti ada pihak-pihak yang adu domba malah terjadi yang tidak diinginkan," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill