Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Kota Tangerang Dukung Polisi Tindak Pungli

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Januari 2022 | 13:46

Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang. (Amalia Natasya Maharani / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Kota Tangerang Suhendi menyatakan setuju jika pihak kepolisian menindak terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner yang terletak di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

"Ya, kalau saya sih memang itu baguslah, tapi yang kita inginkan tetap anak-anak lokal di lingkungan ya dikaryakan saja. Jadi, berkaitan penertiban mah kita setuju," ujarnya saat dihubungi, Senin 31 Januari 2022.

Suhendi menyebut dirinya tak menampik adanya pungli yang disebut sebagai 'salar' yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum. Adapun sebenarnya, kata dia, pedagang tidak keberatan adanya salar ini karena dianggap sebagai bentuk terima kasih atas jasa mereka seperti membantu merapikan dagangan.

"Memang dari dulu keluhan-keluhan itu sudah lama. Tapi sulit ya sudah lama. Punglinya ada secara detailnya saya belum tahu. Aspirasi memang ada menyampaikan. Ya salar itu sebenarnya anak-anak itu yang kita tahu kan jasa-jasa daripada seperti merapikan dagangan, gerobakan, itu kan feedback-nya dia minta upah," tuturnya.

Suhendi mengaku, adanya pungli ini memang menjadi keluhan para pedagang karena jumlah yang diminta memberatkan.

"Tapi di situ juga kan ada yang minta lebih, itu yang mungkin jadi dipermasalahkan. Tapi yang selama ini kita wajar ya pedagang enggak masalah," jelasnya.

Sejauh ini, kata Suhendi, belum ada pedagang di Pasar Lama yang melaporkan dugaan pungli ini ke pihak kepolisian. Namun, jika pihak kepolisian melakukan langkah jemput bola untuk mengungkap pungli, Suhendi tidak keberatan.

Menurut Suhendi, pedagang tidak keberatan dilakukan penertiban terkait pungli karena demi kenyamanan dan kondusifitas. Dia juga ingin kalau warga lokal di lingkungan Pasar Lama untuk dikaryakan.

"Dikaryakanlah jadi satgas. Sesuai kesepakatan kita lah antara pedagang dengan pengelola berapa nih retribusi yang disepakati, sebenarnya disimple-in sajalah biar semuanya kondusif, tertib, sinergilah," terangnya.

Suhendi mengaku dirinya juga menerima jika Pasar Lama Kota Tangerang dikelola oleh pemerintah daerah. Namun, proses bergantinya pengelolaan oleh pemerintah daerah diharapkan untuk tidak terburu-buru. Dia meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara masif.

"Misal berapa nih retribusi yang dikeluarkan berdasarkan perwal, terus sosialisasikan, kalau terlalu cepat dampaknya tidak kondusif, nanti ada pihak-pihak yang adu domba malah terjadi yang tidak diinginkan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill