Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Kota Tangerang Dukung Polisi Tindak Pungli

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Januari 2022 | 13:46

Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang. (Amalia Natasya Maharani / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Kota Tangerang Suhendi menyatakan setuju jika pihak kepolisian menindak terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner yang terletak di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

"Ya, kalau saya sih memang itu baguslah, tapi yang kita inginkan tetap anak-anak lokal di lingkungan ya dikaryakan saja. Jadi, berkaitan penertiban mah kita setuju," ujarnya saat dihubungi, Senin 31 Januari 2022.

Suhendi menyebut dirinya tak menampik adanya pungli yang disebut sebagai 'salar' yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum. Adapun sebenarnya, kata dia, pedagang tidak keberatan adanya salar ini karena dianggap sebagai bentuk terima kasih atas jasa mereka seperti membantu merapikan dagangan.

"Memang dari dulu keluhan-keluhan itu sudah lama. Tapi sulit ya sudah lama. Punglinya ada secara detailnya saya belum tahu. Aspirasi memang ada menyampaikan. Ya salar itu sebenarnya anak-anak itu yang kita tahu kan jasa-jasa daripada seperti merapikan dagangan, gerobakan, itu kan feedback-nya dia minta upah," tuturnya.

Suhendi mengaku, adanya pungli ini memang menjadi keluhan para pedagang karena jumlah yang diminta memberatkan.

"Tapi di situ juga kan ada yang minta lebih, itu yang mungkin jadi dipermasalahkan. Tapi yang selama ini kita wajar ya pedagang enggak masalah," jelasnya.

Sejauh ini, kata Suhendi, belum ada pedagang di Pasar Lama yang melaporkan dugaan pungli ini ke pihak kepolisian. Namun, jika pihak kepolisian melakukan langkah jemput bola untuk mengungkap pungli, Suhendi tidak keberatan.

Menurut Suhendi, pedagang tidak keberatan dilakukan penertiban terkait pungli karena demi kenyamanan dan kondusifitas. Dia juga ingin kalau warga lokal di lingkungan Pasar Lama untuk dikaryakan.

"Dikaryakanlah jadi satgas. Sesuai kesepakatan kita lah antara pedagang dengan pengelola berapa nih retribusi yang disepakati, sebenarnya disimple-in sajalah biar semuanya kondusif, tertib, sinergilah," terangnya.

Suhendi mengaku dirinya juga menerima jika Pasar Lama Kota Tangerang dikelola oleh pemerintah daerah. Namun, proses bergantinya pengelolaan oleh pemerintah daerah diharapkan untuk tidak terburu-buru. Dia meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara masif.

"Misal berapa nih retribusi yang dikeluarkan berdasarkan perwal, terus sosialisasikan, kalau terlalu cepat dampaknya tidak kondusif, nanti ada pihak-pihak yang adu domba malah terjadi yang tidak diinginkan," pungkasnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill