Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Informasi dugaan maraknya pungutan liar (pungli) di Pusat Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang ramai beredar di media sosial.
Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Suhendi pun menanggapi terkait praktik pungli di pusat kuliner yang berada di Jalan Kisamaun Kota Tangerang ini.
Suhendi menyebut, praktik pungli yang diistilahkan sebagai salaran di pasar lama benar adanya.
“Iya ada seperti salar-salar mah. Cuma tergantung lapaknya,” ujarnya kepada TangerangNews, Jumat 3 September 2021.
Menurutnya, praktik salaran sudah biasa di setiap pasar termasuk di Pasar Lama Kota Tangerang.
“Ya yang namanya biasa pasar ya salar. Jadi mungkin sudah tradisi di mana-mana,” katanya.
Meskipun benar adanya, Suhendi menuturkan, tidak mengetahui secara pasti pedagang yang mengeluh keberatan salaran. Sebab pedagang yang berjualan di pusat kuliner Pasar Lama sangat banyak.
“Kalau terkait itu segala macam saya tidak ada urusan, bukan ranah saya, saya juga kan pedagang,” ungkapnya.
Setahu Suhendi, praktik salaran pedagang di pusat kuliner Pasar Lama berbeda-beda pada setiap lapak pedagang.
Ada yang memberikan salaran per hari, per minggu, atau per bulan dengan jumlah besaran bervariasi.
Suhendi sendiri memberikan uang ke pihak pengelola parkir setiap bulan dengan istilah sewa lapak dagangan.
“Kalau saya kan dagang bayar. Saya bayar bulanan ke pengelola parkir, istilahnya saya beli lahan parkir, misal motor sehari lima itu. Jadi, kalau lima motor kan Rp10 ribu, berarti saya bayar Rp300 ribu sebulan,” jelasnya.
Suhendi menganggap pembayaran sewa lapak tersebut wajar. Yang terpenting bagi pedagang adalah bisa berjualan secara nyaman dan aman.
Pihak Komunitas UMKM Pasar Lama yang dipimpinnya pun siap bekerja sama dengan pengelola termasuk pemerintah demi menciptakan suasana dagang yang kondusif.
“Bagi saya semua unsur damailah karena pedagang ingin kedamaian,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews