Connect With Us

Badan Kepegawaian Panggil Lurah Paninggilan Tangerang Terkait Dugaan Pungli 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:13

Tangkapan layar dari video amatir Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat duduk bersama paman dari anak yatim tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang akan memanggil Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli). 

"Memang hari ini kita sudah dapat bahan bahan awal dan kita akan baru melakukan pemanggilan," ujar Ciprianus Suhud Muji, Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021.

Menurutnya, lurah tersebut mengidap penyakit sehingga pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.

"Iya betul memang yang bersangkutan agak stroke. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan enggak bisa mendadak," jelasnya. 

Bahkan sebelum mencuatnya perkara ini pihak BKPSDM Kota Tangerang pernah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. 

Baca Juga :

"Dulunya juga sudah kita panggil tapi memang kondisi juga sakit. Jadi baru kita akan panggil terkait kasus 250 ini. Nah itu yang harus kita lihat apakah memang benar atau apa," tambahnya.

Cipri menambahkan pihaknya tidak ingin langsung mengambil kesimpulan dalam persoalan ini. Terlebih, BKPSDM belum meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan. 

"Ya tentu beda dengan pada saat mengucapkan atau apa. Atau mungkin dilakukan dengan sadar atau apa. Tentu berbeda. Karena kita juga melihat kondisi fisiknya sakit mungkin dia ceplas ceplos aja," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukan adanya percakapan antara orang yang diduga Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.

Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill