Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang akan memanggil Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli).
"Memang hari ini kita sudah dapat bahan bahan awal dan kita akan baru melakukan pemanggilan," ujar Ciprianus Suhud Muji, Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021.
Menurutnya, lurah tersebut mengidap penyakit sehingga pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.
"Iya betul memang yang bersangkutan agak stroke. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan enggak bisa mendadak," jelasnya.
Bahkan sebelum mencuatnya perkara ini pihak BKPSDM Kota Tangerang pernah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga :
"Dulunya juga sudah kita panggil tapi memang kondisi juga sakit. Jadi baru kita akan panggil terkait kasus 250 ini. Nah itu yang harus kita lihat apakah memang benar atau apa," tambahnya.
Cipri menambahkan pihaknya tidak ingin langsung mengambil kesimpulan dalam persoalan ini. Terlebih, BKPSDM belum meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan.
"Ya tentu beda dengan pada saat mengucapkan atau apa. Atau mungkin dilakukan dengan sadar atau apa. Tentu berbeda. Karena kita juga melihat kondisi fisiknya sakit mungkin dia ceplas ceplos aja," pungkasnya.
Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukan adanya percakapan antara orang yang diduga Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.
Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews