Connect With Us

Badan Kepegawaian Panggil Lurah Paninggilan Tangerang Terkait Dugaan Pungli 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:13

Tangkapan layar dari video amatir Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat duduk bersama paman dari anak yatim tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang akan memanggil Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli). 

"Memang hari ini kita sudah dapat bahan bahan awal dan kita akan baru melakukan pemanggilan," ujar Ciprianus Suhud Muji, Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021.

Menurutnya, lurah tersebut mengidap penyakit sehingga pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.

"Iya betul memang yang bersangkutan agak stroke. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan enggak bisa mendadak," jelasnya. 

Bahkan sebelum mencuatnya perkara ini pihak BKPSDM Kota Tangerang pernah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. 

Baca Juga :

"Dulunya juga sudah kita panggil tapi memang kondisi juga sakit. Jadi baru kita akan panggil terkait kasus 250 ini. Nah itu yang harus kita lihat apakah memang benar atau apa," tambahnya.

Cipri menambahkan pihaknya tidak ingin langsung mengambil kesimpulan dalam persoalan ini. Terlebih, BKPSDM belum meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan. 

"Ya tentu beda dengan pada saat mengucapkan atau apa. Atau mungkin dilakukan dengan sadar atau apa. Tentu berbeda. Karena kita juga melihat kondisi fisiknya sakit mungkin dia ceplas ceplos aja," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukan adanya percakapan antara orang yang diduga Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.

Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill