Connect With Us

Badan Kepegawaian Panggil Lurah Paninggilan Tangerang Terkait Dugaan Pungli 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:13

Tangkapan layar dari video amatir Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat duduk bersama paman dari anak yatim tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang akan memanggil Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli). 

"Memang hari ini kita sudah dapat bahan bahan awal dan kita akan baru melakukan pemanggilan," ujar Ciprianus Suhud Muji, Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021.

Menurutnya, lurah tersebut mengidap penyakit sehingga pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.

"Iya betul memang yang bersangkutan agak stroke. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan enggak bisa mendadak," jelasnya. 

Bahkan sebelum mencuatnya perkara ini pihak BKPSDM Kota Tangerang pernah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. 

Baca Juga :

"Dulunya juga sudah kita panggil tapi memang kondisi juga sakit. Jadi baru kita akan panggil terkait kasus 250 ini. Nah itu yang harus kita lihat apakah memang benar atau apa," tambahnya.

Cipri menambahkan pihaknya tidak ingin langsung mengambil kesimpulan dalam persoalan ini. Terlebih, BKPSDM belum meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan. 

"Ya tentu beda dengan pada saat mengucapkan atau apa. Atau mungkin dilakukan dengan sadar atau apa. Tentu berbeda. Karena kita juga melihat kondisi fisiknya sakit mungkin dia ceplas ceplos aja," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukan adanya percakapan antara orang yang diduga Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.

Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill