Connect With Us

Badan Kepegawaian Panggil Lurah Paninggilan Tangerang Terkait Dugaan Pungli 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:13

Tangkapan layar dari video amatir Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat duduk bersama paman dari anak yatim tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang akan memanggil Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli). 

"Memang hari ini kita sudah dapat bahan bahan awal dan kita akan baru melakukan pemanggilan," ujar Ciprianus Suhud Muji, Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021.

Menurutnya, lurah tersebut mengidap penyakit sehingga pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.

"Iya betul memang yang bersangkutan agak stroke. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan enggak bisa mendadak," jelasnya. 

Bahkan sebelum mencuatnya perkara ini pihak BKPSDM Kota Tangerang pernah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. 

Baca Juga :

"Dulunya juga sudah kita panggil tapi memang kondisi juga sakit. Jadi baru kita akan panggil terkait kasus 250 ini. Nah itu yang harus kita lihat apakah memang benar atau apa," tambahnya.

Cipri menambahkan pihaknya tidak ingin langsung mengambil kesimpulan dalam persoalan ini. Terlebih, BKPSDM belum meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan. 

"Ya tentu beda dengan pada saat mengucapkan atau apa. Atau mungkin dilakukan dengan sadar atau apa. Tentu berbeda. Karena kita juga melihat kondisi fisiknya sakit mungkin dia ceplas ceplos aja," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukan adanya percakapan antara orang yang diduga Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.

Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill