Connect With Us

Korban Pungli Bansos Tangerang Melapor, Bertambah 47 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 Agustus 2021 | 15:15

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kota Tangerang yang diduga menjadi korban penyimpangan dan pungli penyaluran dana bantuan sosial (bansos) melapor ke pemerintah daerah setempat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mencatat ada 47 aduan.

Menurutnya, puluhan aduan itu disampaikan masyarakat lewat layanan pengaduan atau hotline Pemkot Tangerang yang dibuka sejak Kamis 29 Juli 2021.

“Sampai dengan saat ini sudah 47 laporan,” ungkapnya, Senin 2 Agustus 2021.

Layanan pengaduan itu disediakan oleh Pemkot Tangerang usai Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan adanya dugaan praktik pungli yang dialami penerima bansos di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu 28 Juli 2021 lalu. 

Aduan-aduan tersebut, membahas soal praktik pungli dalam penyaluran bansos yang ada di berbagai wilayah di Kota Tangerang. Kasus pungli tersebut, saat ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.  

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menerima 23 aduan dari masyarakat dan memeriksa lima saksi, terkait adanya dugaan penyimpangan seperti pungutan liar (pungli) dari penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) hasil sidak Menteri Sosial, Tri Rimaharini di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang beberapa waktu lalu. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya sedang mengendus siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos.

Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. 

"Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," ungkapnya, Minggu 1 Agustus 2021.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill