Connect With Us

Korban Pungli Bansos Tangerang Melapor, Bertambah 47 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 Agustus 2021 | 15:15

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kota Tangerang yang diduga menjadi korban penyimpangan dan pungli penyaluran dana bantuan sosial (bansos) melapor ke pemerintah daerah setempat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mencatat ada 47 aduan.

Menurutnya, puluhan aduan itu disampaikan masyarakat lewat layanan pengaduan atau hotline Pemkot Tangerang yang dibuka sejak Kamis 29 Juli 2021.

“Sampai dengan saat ini sudah 47 laporan,” ungkapnya, Senin 2 Agustus 2021.

Layanan pengaduan itu disediakan oleh Pemkot Tangerang usai Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan adanya dugaan praktik pungli yang dialami penerima bansos di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu 28 Juli 2021 lalu. 

Aduan-aduan tersebut, membahas soal praktik pungli dalam penyaluran bansos yang ada di berbagai wilayah di Kota Tangerang. Kasus pungli tersebut, saat ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.  

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menerima 23 aduan dari masyarakat dan memeriksa lima saksi, terkait adanya dugaan penyimpangan seperti pungutan liar (pungli) dari penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) hasil sidak Menteri Sosial, Tri Rimaharini di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang beberapa waktu lalu. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya sedang mengendus siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos.

Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. 

"Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," ungkapnya, Minggu 1 Agustus 2021.

KAB. TANGERANG
Polisi Ringkus Predator Seksual di Solear Tangerang, Simpan Banyak Foto Anak-anak di Ponsel

Polisi Ringkus Predator Seksual di Solear Tangerang, Simpan Banyak Foto Anak-anak di Ponsel

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:21

Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M, 31, warga Kabupaten Lebak, Banten, atas dugaan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 28 Agustus 2026.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TEKNO
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Larang Operator Kenakan Biaya Tambahan

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Larang Operator Kenakan Biaya Tambahan

Senin, 31 Agustus 2026 | 11:07

Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill