Connect With Us

Usut Dugaan Pungli Bansos, Kejari Tangerang Bentuk Timsus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 Juli 2021 | 13:48

Lembaga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat berada di area Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jumat 30 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dari program bantuan sosial (bansos). 

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota terkait adanya dugaan pungli bansos tersebut. 

"Kemudian kami sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan data dan bukti bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH," ujarnya, Jumat 30 Juli 2021. 

Kejari Kota Tangerang sebelumya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan.

"Apabila nanti terbukti ditemukan perbuatan tersebut, kami tidak segan menindak oknum itu," jelasnya.

Sementara Pemkot Tangerang pun sudah membuat layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang menemukan sesuatu tentang pungli.

"Sudah ada juga dari Pak Wali Kota membuat layanan pengaduan, apabila ada, segera melaporkan," katanya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill