Miskin Bukan Pilihan: Ketimpangan Sosial sebagai Bentuk Kekerasan Terselubung
Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:11
Pandangan ini menempatkan kemiskinan sebagai tanggung jawab individu, seolah-olah menjadi miskin adalah hasil dari pilihan pribadi.
 
                        TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum di tingkat RT, RW, PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 28 Juli 2021.
Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.
					
					
"Silakan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Tri Rismaharini sempat naik pitam saat kunjungan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran bantuan sosial, Rabu 28 Juli 2021 siang.
Dalam sidak tersebut, Risma tampak naik pitam karena menemukan warga Tangerang penerima bantuan sosial tunai (BST) yang diduga duitnya dipotong oleh pendamping di wilayah Kecamatan Karang Tengah.
Pandangan ini menempatkan kemiskinan sebagai tanggung jawab individu, seolah-olah menjadi miskin adalah hasil dari pilihan pribadi.
 TODAY TAG
TODAY TAGKasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap pelanggan wanita di gerai Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 29 Oktober 2025, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
 
                Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
 RECOMENDED
RECOMENDED Tangerang News
Tangerang News @tangerangnews
@tangerangnews