Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum di tingkat RT, RW, PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 28 Juli 2021.
Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.
"Silakan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Tri Rismaharini sempat naik pitam saat kunjungan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran bantuan sosial, Rabu 28 Juli 2021 siang.
Dalam sidak tersebut, Risma tampak naik pitam karena menemukan warga Tangerang penerima bantuan sosial tunai (BST) yang diduga duitnya dipotong oleh pendamping di wilayah Kecamatan Karang Tengah.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGSuatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews