Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum di tingkat RT, RW, PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 28 Juli 2021.
Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.
"Silakan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Tri Rismaharini sempat naik pitam saat kunjungan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran bantuan sosial, Rabu 28 Juli 2021 siang.
Dalam sidak tersebut, Risma tampak naik pitam karena menemukan warga Tangerang penerima bantuan sosial tunai (BST) yang diduga duitnya dipotong oleh pendamping di wilayah Kecamatan Karang Tengah.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGGangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews