Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai
Sabtu, 27 April 2024 | 18:58
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana berkeliling Kota Tangerang mencari orang-orang pinggiran untuk memberikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako.
Kajari bersama jajarannya tersebut berkeliling diawali dari kawasan Neglasari, Batuceper, hingga Cipondoh pada Minggu 25 Juli 2021 malam.
"Hari ini kami bagi-bagi sembako kepada masyarakat Kota Tangerang yang terdampak COVID-19," ujar Wira.
Wira mengatakan, berbagi puluhan paket sembako termasuk berisi beras ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam meringankan beban masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
Adapun sasaran penerima bansos tersebut mereka yang merupakan orang-orang pinggiran kota seperti pemulung dan tukang becak.
"Ini bentuk kepedulian kami agar masyarakat Kota Tangerang paling tidak meringankan beban mereka. Kami sadar pemulung dan tukang becak karena melihat status mereka itu berat ya kesulitan ekonominya lebih tinggi dari yang lain," katanya.
Pemulung bernama Edi yang menerima paket sembako ini mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Edi yang berada di pinggiran Jalan M1, Neglasari bersama dua anak serta gerobaknya ini mengaku, paket sembako yang diterimanya sangat bermanfaat.
"Alhamdulillah, terima kasih Pak Kajari. Paketnya bermanfaat, bisa membantu kami menyambung hidup," pungkasnya.
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.