Connect With Us

Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Bansos untuk Wilayah Pengetatan PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 15:12

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya di daerah Pulau Jawa dan Bali. Mulai, 6 sampai 20 Juli 2021 mendatang, kebijakan itu juga diterapkan pada berbagai daerah di luar Pulau Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ada di 43 kabupaten di luar Jawa-Bali yang akan diberlakukan pengetatan PPKM. Pengetatan ini akan diikuti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Menko Perekonomian mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial tunai (BST) ditambah beras 10 kilogram kepada masyarakat yang masuk sebagai data Penerima Keluarga Harapan (PKH).

"Terkaitan jaminan sosial, Bapak presiden akan memberikan bantuan beras kepada Penerima Keluarga Harapan (PKH). Sekaligus mendapatkan bantuan tunai dan beras 10 kilogram," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu 7 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, sebanyak 20 juta keluarga akan mendapatkan bantuan sosial.

Airlangga menegaskan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial supaya mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tunai dan beras.

"Ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan," tegas Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar menyatakan, saat ini, pengetatan PPKM diterapkan di 43 kabupaten/kota. Tepatnya kegiatan di perkantoran/tempat kerja di level 4 dengan melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) sebanyak 25 persen.

Sedangkan pada zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan makan atau minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat.

OPINI
Evaluasi Kebijakan Subsidi LPG, Antara Tujuan Mulia dan Efek Samping yang Merugikan

Evaluasi Kebijakan Subsidi LPG, Antara Tujuan Mulia dan Efek Samping yang Merugikan

Rabu, 5 Februari 2025 | 17:24

Kebijakan ini memerlukan pertimbangan yang matang dan implementasi yang tepat agar tidak merugikan masyarakat luas, karena terdapat beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam agar kebijakan ini justru tidak menimbulkan masalah baru.

BANDARA
Gegara Cuaca Buruk, 23 Pendaratan ke Bandara Soetta Tangerang Sempat Dialihkan  

Gegara Cuaca Buruk, 23 Pendaratan ke Bandara Soetta Tangerang Sempat Dialihkan  

Kamis, 30 Januari 2025 | 12:04

Sebanyak 23 penerbangan yang seharusnya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa, 28 Januari 2025, terpaksa dialihkan akibat cuaca buruk.

TANGSEL
Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Rp75 Miliar di Tangsel, LBH Keadilan Desak Usut Pejabat Tinggi

Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Rp75 Miliar di Tangsel, LBH Keadilan Desak Usut Pejabat Tinggi

Kamis, 6 Februari 2025 | 16:04

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp75 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill