Connect With Us

Arief Pastikan Perkantoran di Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Darurat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Juli 2021 | 16:31

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau dan memastikan sektor perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan PPKM Darurat, Rabu 7 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan sektor perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

Dalam kebijakan PPKM Darurat yang sudah memasuki hari kelima ini, ini aturan sektor perkantoran yang harus ditegakkan adalah untuk perkantoran Non Essensial melakukan WFH 100% dan Essensial 25% WFO.

Arief bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Pagi ini saya melakukan monitoring terkait pegawai yang WHF dan WFO di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Terpantau sudah melakukan WFH dan WFO sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang ditetapkan," ujarnya, Rabu 7 Juli 2021.

Arief menjelaskan, untuk pejabat esselon 2 dan 3 tidak diberlakukan untuk WFH, harus tetap melaksanakan pekerjaan di kantor ataupun di lapangan.

"Pejabat esselon 2 dan 3 tetap melaksanakan WFO, mereka harus tetap melaksanakan tugasnya di kantor ataupun di lapangan agar memudahkan koordinasi, pengecualian kalau dalam kondisi sedang sakit," jelas Arief

Arief menyampaikan, tidak semua pegawai yang melakukan WFH di rumah, tapi mereka bergantian melakukan Operasi Aman Bersama di tempat - tempat keramaian dan di lingkungan warga.

"Jadi yang WFH ada yang membawa pekerjaannya kerumah dan ada juga yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan operasi aman bersama," pungkas Arief.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang

Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:55

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill