Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman
Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56
Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan sektor perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Dalam kebijakan PPKM Darurat yang sudah memasuki hari kelima ini, ini aturan sektor perkantoran yang harus ditegakkan adalah untuk perkantoran Non Essensial melakukan WFH 100% dan Essensial 25% WFO.
Arief bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Pagi ini saya melakukan monitoring terkait pegawai yang WHF dan WFO di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Terpantau sudah melakukan WFH dan WFO sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang ditetapkan," ujarnya, Rabu 7 Juli 2021.
Arief menjelaskan, untuk pejabat esselon 2 dan 3 tidak diberlakukan untuk WFH, harus tetap melaksanakan pekerjaan di kantor ataupun di lapangan.
"Pejabat esselon 2 dan 3 tetap melaksanakan WFO, mereka harus tetap melaksanakan tugasnya di kantor ataupun di lapangan agar memudahkan koordinasi, pengecualian kalau dalam kondisi sedang sakit," jelas Arief
Arief menyampaikan, tidak semua pegawai yang melakukan WFH di rumah, tapi mereka bergantian melakukan Operasi Aman Bersama di tempat - tempat keramaian dan di lingkungan warga.
"Jadi yang WFH ada yang membawa pekerjaannya kerumah dan ada juga yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan operasi aman bersama," pungkas Arief.
Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Ada satu ironi besar di negeri ini, Indonesia dikenal sebagaisalah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, tetapi justrumenjadi negara yang paling cepat kehilangan hutan setiaptahunnya. Kita memiliki Undang-Undang Kehutanan
Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews