Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Sejak ditetapkannya tanggal 3 Juli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), semua kendaraan yang ingin melintasi perbatasan akan diputar balikan oleh petugas kepolisian.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Robby Heri Saputra menyebutkan data terakhir per tanggal 5 Juli 2021 sudah 2.350 kendaraan yang periksa.
"Untuk data terakhir yang kita dapatkan yaitu pertanggal 5 Juli sudah sebanyak 2.350 kendaraan yang di periksa, yang diputar balikan sebanyak 480 kendaraan," ungkapnya pada TangerangNews Selasa 7 Juli 2021.
"Untuk motor sebanyak 223 dan 250 untuk mobil penumpang. Sedangkan untuk pemeriksaan orang yang di rapid antigen sebanyak 27 orang, yang mempunyai sertifikat vaksin sebanyak 234. Bagi yang mempunyai surat bebas COVID-19 sebanyak 361 orang," Jelasnya
Ia menambahkan, syarat untuk dapat melewati Penyekatan selain yang berhubungan dengan sektor esensial maupun dalam keadaan darurat atau kritikal.
Pihaknya menyebutkan yang dapat melawati Penyekatan hanya masyarakat yang memiliki surat keterangan vaksin, surat bebas COVID-19 yang telah dinyatakan dengan Swab Negatif.
"Harus melengkapi surat perjalanan diantaranya memiliki surat keterangan sudah divaksin, rapid, dan hasil swab yang menyatakan negative dan bebas dari COVID-19," tutupnya.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGMusisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengerahkan sebanyak 274 personel untuk membantu penanganan banjir yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan dapat merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit rumah di sepanjang tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews