Connect With Us

Pelayanan SIM di Kota Tangerang Normal Selama PPKM Darurat

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 3 Juli 2021 | 13:04

Petugas saat memberikan berkas perpanjangan SIM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di gerai pelayanan SIM Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota tetap membuka pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti saat ini. 

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan gerai SIM tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Pelayanan tetap buka standar protokol kesehatan yang ketat," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu 3 Juli 2021. 

Jamal menjelaskan, gerai pelayanan SIM dibuka setiap Senin sampai Sabtu dengam jadwal dan lokasi yang berbeda. 

Adapun untuk jadwal pada Senin sampai Kamis, gerai pelayanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00 WIB. 

Sedangkan untuk jadwal Jumat dan Sabtu dibuka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 

Sementara untuk lokasi gerai pelayanan SIM, Senin berada di Plaza Shinta Karawaci, Selasa di Pasar Modern Graha Raya Pinang, Rabu di Pasar Laris Taman Cibodas. 

Lalu, Kamis di Pasar Modern Graha Raya Pinang, Jumat di Perparkiran Metropolis Mal, dan Sabtu di samping Tangcity Mal atau Ruko WOM. 

Jamal menambahkan, persyaratan yang harus dibawa pemohon saat ke gerai pelayanan SIM, di antaranya, Fotocopy E-KTP dan KTP asli, SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill